16 October 2011

Pelaksanaan Pembiayaan Pendidikan

Karakteristik Pembiayaan Pendidikan
Anggaran pada dasarnya terdiri dari dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi penerimaan atau perolehan biaya ditentukan oleh besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Besarnya, dalam pembahasan pembiayaan pendidikan, sumber-sumber biaya itu dibedakan dalam tiap golongan, yaitu pemerintah, masyarakat, orang tua dan sumber-sumber lain (Nanang Fattah 2006: 48).
Dalam penetapan biaya pendidikan, pengeluaran biaya atas dasar keterangan yang diperoleh dari sumber-sumber dibawah ini:

(1) Sumber dari pemerintah
Sumber anggaran penyelenggaranan sekolah adalah tersedianya degan jelas sumber anggaran sekolah yang berasal dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sumber utama biaya pendidikan di sekolah adalah pajak yang dimasukan dalam bentuk APBN dan APBD. John dan Morphet (1979) mengatakan: “Bentuk pajak yang diperuntukan untuk membiayai pendidikan antara lain pajak kekayaan, pajak penghasilan perorangan, pajak pendapatan penjualan, pajak kendaraan bermotor dan lain sebagainya”.
Biaya pendidikan dari pemerintah pusat yang berasal dari APBN dan APBD, anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dialokasikan dalam APBN secara nasional yang didistribusikan keseluruhan daefah tingkat 1. APBN rutin adalah anggaran dari pemeritah pusat untuk membiayai kegiatan rutin yang tercantum dalam Daftar Isian Kegiatan (DIK). APBN Pembangunan adalah anggaran dari pemerintah pusat untuk membiayai kegitan pembangunan yang tercantum dalam Daftra Isian Proyek (DIP). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjutnya disingkat APBD, adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan Peratuan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (UU Otonomi Daerah 1999:97).
Dana Alokasi Umum (DAU) adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan kepada pemerintah propinsi dan kabupaten kota dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya dalam rangka pelaksanaan desentralisasi (UU Otonomi Daerah: 98). Dengan diberlakukannya UU No 22 tahun 1999 dan UUNo. 25 tahun 1999 maka setiap daerah punya kewajiban untuk mengalokasikan dana tersebut untuk keperluan pendidikan disetiap daerah, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dana yang diperoleh sekolah direalisakan dalam bentuk SBPP (Sumbangan Bantuan Pembinaan Pendidikan). DBO (Dana Bantuan Oprasional), OPF (Operasional pembanguna dan Fasilitas). Dana penunjang pendidikan yaitu dana yang diterima oleh sekolah dari Pemerintah daerah tingkat I yang merupakan bagian setoran SPP yang dikembalikan.
Anggaran ini terdapat di SLTP dan SLTA, tetapi mulai tahun 1994 dengan diberlakukanya wajar diknas 9 tahun maka SPP untuk tingkat SLTP dihapuskan diganti dengan dana DPP. Pada dasarnya dana penunjang dari Dinas Pendidikan ini sebenarnya berasal dari kekuatan orang tua siswa unfnk mendukung program kegiatan pendidikan yang dianggap amat penting, karena orang tua terlibat langsung terhadap program pendidikan di sekolah dimana sekolah itu berada. Karena orang tua berkepentingan untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anaknya.
Sejak Juli 2005 anggaran dari dana DPP diganti dengan BOS (Bantuan Operasinal Sekolah) melalui Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) bidang pendidikan. Cita-cita luhur dari pemerintah dan DPR untuk mengimplementasikan pasal 34 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang berbunyi bahwa "Pemerintah dan pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya".

(2) Sumber dari Masyarakat
Sumber dana dari masyarakat adalah biaya yang diperoleh dari masyarakat melalui iuran komite sekolah. Bantuan komite sekolah dibebankan kepada anak yang masih mengikuti pelajaran di sekolah yang ditetapkan besarnya setiap siswa, digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan sekolah.
Dengan berlakunya otonomi daerah yang akan berdampak pada otonomi pendidikan maka peran masyarakat dalam berpartisifasi dalam pengelolaan dan pembiayaan pendidikan. Ikut sertanya masyarakat dalam dunia pendidikan baik di dalam pengelolaan maupun dalam pembiayaan harus disadari adanya kesadaran bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang sehingga akan memotivasi masyarakat untuk memberikan bantuan terhadap pendidikan tanpa adanya praduga bahwa pendidikan adalah pemborosan yang harus dibayar dengan harga yang sangat mahal.

(3) Sumber-sumber lain
Pembiayaan pendidikan bisa juga diperoleh dari dana Bantuan Luar Negeri (BLN) adalah semua bantuan yang berupa pinjaman (Loan Credit), atau pemberian (Grand/hibah) dari Negara asing yang diterima oleh pemerintah sebagai bantuan yang dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan.
Dana pengelolaan sekolah tidak akan dapat dikelola jika sumbangannya tidak jelas, oleh karena itu untuk dapat menyusun suatu rencana kerjaan memperoleh hasil kerja yang bermutu tentu saja sumber-sumber dana harus jelas, sehingga dapat dilakukan prediksi untuk menentukan target dan tujuan yang akan dicapai. Untuk itu diperlukan strategi mencari sumber dana program sekolah, strategi yang dimaksud adalah kegiatan-kegiatan, antara lain;
1). Mengadakan ekstrakurikuler yang berkualitas, contohnya Lomba karya Ilmiah untuik memperoleh sponsorship untuk pendaan sekolah.
2). Menyelenggarakan kursus luar sekolah misalnya menyelenggarakan kursus computer, kursus bahasa Inggris, kursus akuntansi, Pesertanya bukan siswa sendiri juga masyarakat yang ditarik iuran.
3). Membuat koperasi sekolah yang modalnya berasal dari sisiwa, guru dan pemerintah dan dikelola secara profesionla. Koperasi yang dibentuk di sekolah merupakan suatu unit usaha yang diharapkan akan berdampak positif baik ditinjau dari segi bisnis, karena menurut salah seorang pengurus koperasi guru dan koperasi siswa sebenamya kalau koperasi diurus secara baik dan dioptimalkan akan mamapu memberikan sumbangan sebagai contoh dikemukakan bahwa anak-anak yang titip barang saja sudah mampu membiayai sekolahnya, hanya sampai sekarang belum terpikirkan kalau koperasi bisa menunjang dana KBM. Koperasi disisi lain akan dapat dijadikan tempat latihan siswa memeproleh ketrampilan dikaitkan dengan kurikulum berbasisi kompetensi. Koperasi sekolah akan memberi dampak positif kepada orang tua, karena siswa sebagai pemilik modal akan mendapat pelayanan belajar dengan baik melalui sisa hasil usaha dari koperasi. Sebagai gambaram salah satu koperasi yang ada sekarang mampu memberikan sisa hasil usaha kepada setiap guru rata-rata antara Rp. 300.000,- sampai Rp. 350.000,- juga memberikan sisa hasil usaha kepada siswa, kalau dana ini dihimpun untuk meningkatkan KBM, doharapkan orang tua akan lebih puas dibanding dengan hanya sekedar menerima sisa hasil usaha yang dibcrikan pada saat anak meninggalkan sekolah.
4). Pada saat ini mencari dana tambahan untuk meningkatkan KBM melalui kopperasi, adalah hal yang paling mungkin mengingat hampir setiap sekolah mempunyai koperasi, tetapi belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga kurang sesuai dengan tujuan pembentukannya
Selain dari hal di atas di lingkungan sekolah dan masyarakat, macam pajak bisa juga menggali tentang pajak seperti Akta Notaris, Yayasan sekolah, surat izin perusahaan termasuk koperasi, toko, toko sekolah yang berbadan hukum. Untuk membiayai pengeluaran maka dilakukan penggalian terhadap sumber-sumber biaya pendidikan diantaranya adalah:

(a). Pajak
Pajak merupakan sumber keuangan uang utama, sebagai sumber daya pendidikan pajak merupakan kependamaian artinya dengan pajak tersedia uang untuk melaksanakan sistem, produk pendidikan countinue maka pendapatan dana tidak dapat turun naik, pajak menstabilakan pendapatan, pajak juga dapat menjadi pengembangan; karena penduduk bertambah, biaya pendidikan perlu dinaikan. Efektifitas penyediaan dana dari pajak sering tergantung pada kemampuan untuk memperkuat pajak tanpa mengeluarkan ongkos-ongkos. Macam-macam pajak digali agar penerimaan pajak insentif. Pajak mengandung unsur keadilan, pemerataan, stabilitas. Besarnya kecilnya tergantung dari sistem pemungutan dan SDM pelaksana Pajak terdiri atas pajak langsung seperti pajak perubahan, pajak kekayaan, dan pajak penghasilan dan yang kedua pajak tidak langsung. Pajak ini diperuntukan pajak penghasilan pendidikan Jika anggaran untuk pendidikan lemah maka pajak baru diberlakukan untuk memperoleh pembiayaan pendidikan. Pajak yang pertama didapat dari pajak milik, dengan penilaian terhadap satua pisik, pendapatan dan nilai sewa yang sifatnya kelompok bukan perorangan, yaitu pajak dari pendapatan atau pajak penjualan. Pajak kedua dari pajak penjualan yaitu peroleh pajak dari barang dagangan yang dijual.
(b). Filantropi agama
Walaupun bulan filantropi agama merupakan sumber mendapatkan dana. Amal, hibah yang diberikan orang-orang beragama merupakan sumber-sumber pendanaan pendidikan.

(c). Hadiah-hadiah
Hadiah -hadiah dari orang kaya
(d). Anggaran dan Jenis Biaya Pendidikan
Konsep Dasar Anggaran (Budget)
(1). Keuangan Anggaran
Anggaran pada hakekatnya adalah pendapatan dari belanja suatu perogram yang berkaitan dengan sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran uang.
(2). Rencana Anggaran Program
Perencanaan anggaran memerlukan data/informasi yang akurat tentang:
(a). Komponen sumber daya, meliputi tenaga pengajar, tenaga staff, bahan dan peralatan belajar, kondisi penggunaan ruangan, buku – buku dan jasa pelayanan.
(b). Identifikasi sumber daya yang perlu untuk beroperasinya program.
(c). Memprioritaskan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan program.
(d). Memprioritaskan program sesuai sumber daya yang tersedia.
(e). Sumber dana utama keuangan sekolah adalah pemerintah dan masyarakat. Sekolah juga mencari dana atau bantuan melalui berbagai cara selain BP3 misalnya
(e). Sirkulasi dari koperasi maupun toko – toko di sekolah
(1). Perencanaan
(a). Sekolah harus mensosialisasikan tentang pengertian dan tujuan koperasi maupun toko.
(b). Membuat perencanaan yang matang tentang pendirian koperasi atau toko.
(c). Modal kejujuran dan percaya diri dari semua pihak.
(d). Pengevaluasian perencanaan dan pelaksanaan secara cemat.
(2). Koperasi dikelola oleh para pendiri dan anggota berdasarkan hasil rapat dan pemilihan. Setelah terbetuk kepengurusan, maka mengadakan rapat anggaran tahunan.
(3). Sumber-sumber atau modal koperasi
(a). Dari anggota koperasi atau toko sekolah.
(b). Bantuan dari pemerintah.
(c). Bantuan dari organisasi / badan usaha lain.
(4). Bentuk perputaran (circuit) modal bisa simpan pinjam uang dari koperasi kepada anggota yang memerlukan. Barang yang ada di koperasi dibeli oleh anggota koperasi juga bisa dibeli oleh orang lain.
(5). Perputaran toko sekolah meliputi :
(a). Guru / staf sekolah
(b). Siswa
(c). Yang memesan barang dari toko sekolah
(d). Yang berkepentingan
(e). Pelanggan.
2). Fungsi pembiayaan
Pembiayaan disamping sebagai alat ukur perencanaan dan pengendalian, juga merupakan alat Bantu bagi manajemen dalam mengarahkan suatu lembaga menempatkan organisasi dalam posisi yang kuat atau lemah. Oleh karena itu, biaya juga dapat berfungsi sebagai tolak ukur keberhasilan suatu organisasi dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Disamping itu, anggaran dapat pula dijadikan alat untuk mempengaruhi dan memotivasi pimpinan atau manajer dan karyawan untuk bertindak efesien dalam mencapai sasaran-sasaran lembaga.


No Komponen Biaya Penerimaan Pengeluaran Sisa Data Sekolah
1. Pelaksanaan Pelajaran 1. Jumlah Murid
2. Kelas
3. Guru
4. Penjaga Sekolah
2. Tata Usaha
3. Perbaikan Sarana
4. Kesejahteraan Pegawai
5. PORSENI
6. Administrasi
7. Pembinaan Teknik Edukatif
8. Pendataan UN
Nanang Fattah (2006:51)

Ketentuan pembiayaan pendidikan perlu didasarkan atas kebutuhan biaya penyelenggaraan pendidikan setiap daerah yang berdasarkan atas biaya yang sama, juga alokasi setiap daerah ditetapkan berdasarkan jumlah sekolah, kelas, murid, dan pegawai sekolah. Penentuan biaya unit baku (standar unit cost) berdasarkan kecenderungan harga standar hanya merupakan perkiraan kasar dari biaya sesungguhnya. Anggaran didasarkan pada biaya operasional yang nyata. Permasalahan yang dihadapi dalam penentuan biaya menyangkut perubahan dalam upah dan harga yang menentukan analisis yang terperinci dari setiap unit-unit operasional. Masalah lain yang terjadi dalam pembiayaan pendidikan, yaitu tujuan maupun skala prioritas suatu program yang sudah ditetapkan seringkali mengalami perubahan kebijakan.

Daftar Pustaka

Abin Syamsudin Makmun,1995. Pengembangan Profesi dan Kinerja Tenaga Kependidian, Sarana Panca Karya, Bandung

Arief, F. 2004. Pengantar Penelitian dalam Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Arikunto, S. 1996. (tidak diterbitkan), Pengaruh Hasil Tes Akademik terhadap Kepribadian Mahasiswa. Laporan Penelitian.

________ 1998. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek.Jakarta.

________2001. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Bambang Tri Cahyono, 1999, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta : Penerbit IPWI.
Davis, Keith, & Newstorm, W., John. 1989. Human Behaviour At Work: Organizational Behaviour. New York: Mc Graw Hill International.

D. Sartika, Ike. 2002. Quality Service In Education. Edisi Khusus Untuk Kalangan Mahasiswa, Bandung: Kantor Yayasan Potensia.

Degeng, I N. S. 2001. Kumpulan Bahan Pembelajaran; Menuju Pribadi Unggul Melalui Perbaikan Proses Pembelajaran, LP3, UM, Malang.

Depdiknas. 2004. Manajemen Mutu Berbasais Sekolah . Jakarta: Dirjen Dikdasmen.

Fattah,N. 2004. Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya.

George J. Mouly, 2000. Psychology for Effective Teaching, Holt Rinehart and Winstone, New York.

http://www.lpmpjabar.go.id

M. Surya, 1990. Profesionalismee Tenaga Kependidikan, Nine Karya Jaya, Jakarta

Marpadi, D. 2002. Pola Induk Sistem Pengujian Hasil KBM Berbasis Kemampuan Dasar, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.


Morphet Edgar C. 1983. The Economic & Financing of Educationn (Four Edition). New Jersey: Prentice Hall. Inc. Engetwood Cliffs.

Muhibbin, Syah, .2000. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Bandung

Muhamad Ali, 2002. Guru dalam Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung

Mulyadi, 2001, Sistem Akuntansi Jakarta : Salemba Empat.

________2002, Auditing, Jakarta : Salemba Empat.

Mudjito. 1993. Mutu Pembelajaran di Sekolah. Yogyakarta

Munandar,. 2004. Budgeting, Edisi Satu. Yogyakarta: BPFE.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tetang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Bab X Pasal 63 ayat 1

Purwanto, Ngalim. 2000. Adminitrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Rosda Karya.

Purwadarminta, 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Robbin, S.P. 1998. Organization Behaviour: Controversies an Aplication. London: Prentice Hall International. Inc.
________2002. Perilaku Organisasi, Konsep, Kontroversi dan aplikasi Jilid Dua. Edisi Kedelapan. Jakarta: Prehallindo.

Sallis E. 2007. Total Quality Management in Education. Jogjakarta: Ircisod.

Sardiman.1987. Motivasi dan Interaksi. Bandung: Pustaka Karya.

Singaribun S., Sofian E. 1989. Validitas dan Reliabilitas Instrumen-Penelitian, Jakarta:LP3ES.

Sugiyono, 2003. Metode Penelitian Administrasi, Bandung: Alfabeta.

Sutrisno, H. 1976, Metodologi Research, Jilid I. Yogyakarta : Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada.

Riyanto, B. 1997, Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Empat. Yogyakarta: BPFE.

Ruseffendi, H.E.T., 1993. Statistika Dasar untuk Penelitian Pendidikan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Tinggi, Jakarta.

Sudjana, 2002, Manejemen Program Pendidikan, Bandung, Falah Prodaction.

Sallis, E., (1993). Total Quality Management In Education. London

Umaedi. 1999. Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah: Suatu Konsepsi Otonomi Sekolah (paper kerja), Jakarta: Depdikbud.
Soetjipto, 1999 Profesi Keguruan, Jakarta : Proyek Peningkatan Muru Tenaga Kependidikan , Depdiknas. Jakarta

Sardiman, Motivasi dan Interaksi, Pustaka Karya, Bandung, 1998

W.S. Winkel, Psikologi Pendidikan dan Evaluasi Belajar, Gramedia, Jakarta, 1984

_________2000. Psikologi Pengajaran, Grasindo, Jakarta

Zaki Baridwan, 2000. Intermediate Accounting. Edisi Tujuh, BPFE, Yogyakarta

1 comments:

Amisha said...


Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Post a Comment

Bagi Pengunjung dan mengambil data dari Blog ini, Untuk Perbaikan artikel-artikel di atas DIWAJIBKAN BERKOMENTAR, Trms..Wassalam


 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons