Sekolah dikatakan telah menerapkan manajemen mutu terpadu dalam meningkatkan layanan pendidikan yaitu; (1), lingkungan
yangaman dan tertib, (2) pelaksanaan
visi misi dan target mutu yang ingin dicapai, (3) kepemimpinan yang kuat, (4)
harapan yang tinggi untuk berprestasi dari semua elemen lembaga pendidikan, (5)
sumber daya manusia yang terus menerus sesuai tuntutan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, (6) pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap
berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya demi
menyempurnakan/ perbaikan mutu, (7) komunikasi dan didukung intensif dari
masyarakat. Kemunduran
dan kemerosotan mutu pendidikan dan pengajaran nampak jelas dalam sangat
sedikitnya mata kurikulum dan mata pelajaran pada umumnya.
ImplementasiManajemenMutuTerpadu di SMKN Asysyakiriin Tasikmalayan ditinjaudariTotal Quality
Management (TQM) yang meliputi (1) Fokuspadapelanggan,
(2) Perbaikanpada proses secarasistematis, (3)
Pemikiranjangkapanjang, (4) Pengembangansumberdayamanusia, dan (5) Komitmenpadamutu. Dari 5 unsur
TQM yang digunakanuntukmengukurimplementasimanajemenmututerpadu, makadapatdikatakanbahwasekolahtersebutbenar-benarmenerapkanmanajemenmutu.Layananpendidikanditinjaudarilingkunganpembelajarandansarana-prasaranantuk mendukung proses
pembelajaran, kecepatandanketanggapanpelayananterhadapsiswasudah berjalan sesuai standar.
Key word.
manajemen mutu terpadu, layanan, pendidikan
PENDAHULUAN
Dalam bidang pendidikan yang menjadi pelanggan layanan jasa adalah para siswa, orang tua, dan masyarakat. Oleh karena itu pelayanan pendidikan yang bermutu adalah pemberian layanan jasa pendidikan di sekolah yang dapat memberikan kepuasan kepada para siswa di sekolah dan masyarakat atau orang tua siswa, sejalan dengan ini Sartika Ikke Dewi Sartika (2002:8) mengemukakan bahwa: “Kualitas pada dasarnya dapat berupa kemampuan, barang, dan pelayanan, kualitas pendidikan dapat menunjuk kepada kualitas proses dan kualitas hasil (produk)”. Suatu pendidikan dapat bermutu dari segi proses (yang sudah barang tentu amat dipengaruhi kualitas masukannya) jika proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, dan, peserta didik mengalami proses pembelajaran yang bermakna (meaningful learning) dan juga memperoleh pengetahuan yang berguna baik bagi dirinya maupun bagi orang lain (functional knowledge) yang ditunjang secara wajar oleh sumber daya (manusia, dana, sarana dan prasarana).
Pelayanan pendidikan yang bermutu itu amat penting agar konsumen (siswa) memperoleh kepuasan layanan dari jasa pendidikan yang diberikan sekolah, sebab para siswa selaku pelanggan jasa pendidikan menaruh harapan yang besar terhadap sekolah dalam rangka mengantisipasi dan menjawab tantangan kehidupan di masa yang datang, terlebih peningkatan mutu pendidikan yang sudah diperoleh belum menggembirakan. Mutu pendidikan berkait erat dengan proses pendidikan. Tanpa proses pelayanan pendidikan yang bermutu tidak mungkin diperoleh siswa berprestasi. Penyelenggaraan pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi, selayaknya mencermati kualitas layanan yang diberikan kepada siswa dan atau stakeholdersnya. Kegiatan pendidikan, tidak hanya diorientasikan kepada hasil akhir proses pendidikan dengan melahirkan sejumlah lulusan, melainkan juga fokus perhatian harus mulai diarahkan kepada kualitas layanan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Kualitas layanan pendidikan perlu diperhatikan bukan karena berpengaruh terhadap hasil pendidikan, melainkan juga penting dilihat dari aspek persaingan antar lembaga penyelenggara pendidikan untuk mendapatkan siswa baru. Diyakini, kualitas layanan akan berpengaruh terhadap animo masyarakat / siswa baru. Diterbitkannya PP no 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan menjadi acuan kita dalam pembangunan bidang pendidikan dan juga dapat menjadi cermin kita dalam self assesment, dalam mengukur sejauh mana kita tertinggal atau sejauh apa yang harus kita raih. Karena SNP ini adalah kriteria minimal yang harus dipenuhi dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraa pendidikan. Adapun SNP meliputi 8 bidang : 1. Standar Isi 2. Standar Kompetensi Lulusan 3. Standar Proses 4. Standar Sarana Prasarana Pendidikan 5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 6. Standar Pengelolaan 7. Standar Pembiayaan 8. Standar Penilaian Pendidikan Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, ke delapan Standar Nasional Pendidikan diatas menjadi jaminan dapat dihasilkannya tujuan nasional pendidikan yang diharapkan yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Oleh karena itu untuk menghasilkan output yang berkualitas maka dalam proses pembelajaran harus dilaksanakan dan didisain oleh para pendidik. Proses pembelajaran yang ideal adalah proses yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu salah satu meigkaya mutu pendidikan dengan mengoptimalkan peran guru sebagai pendidik yang profesional. Guru akan berkinerja baik jika guru tersebut merasa puas dan diberikan penghargaan yang optimal baik moriil maupun materiil.
Banyak usaha yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan kepuasan kerja guru. Diantaranya adalah dengan melengkapi dan menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan guru dalam mengajar, memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, pelatihan dan penataran, mempermudah usulan kenaikan pangkat, serta secara bertahap pemerintah pusat dan daerah telah memberikan peningkatan kesejahteraan seperti sertifikasi dan gaji ke 13, dan tunjangan kesejahteraan dari pemerintah daerah dan lain sebagainya. Namun, usaha yang sudah dilaksanakan tampaknya belum memperlihatkan hasil yang memuaskan, (Suherman; https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/edukasi/article/view/1012), diakses; 12 Desember 2019, pkl 15.30 WIB.
Secara umum bahwa mutu sekolah perlu ditingkatkan, seperti (1), lingkungan yang aman dan tertib, (2) pelaksanaan visi misi dan target mutu yang ingin dicapai, (3) kepemimpinan yang kuat, (4) harapan yang tinggi untuk berprestasi dari semua elemen lembaga pendidikan, (5) sumber daya manusia yang terus menerus sesuai tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (6) pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya demi menyempurnakan/ perbaikan mutu, (7) komunikasi dan didukung intensif dari masyarakat. Kemunduran dan kemerosotan mutu pendidikan dan pengajaran nampak jelas dalam sangat sedikitnya mata kurikulum dan mata pelajaran pada umumnya. Manajemen mutu pendidikan merupakan “Seni dan ilmu mengelola jasa yang berorientasi pada upaya memberikan kepuasan kepada pelanggan melalui jaminan mutu agar tidak terjadi keluhan-keluhan” (Komariah, 2005:29). Sedangkan sekolah adalah salah satu sarana belajar bagi semua peserta didik serta merupakan suatu system yang terdiri atas input – proses – output juga memiliki akuntabilitas terhadap konteks pendidikan dan outcome. Untuk itu sekolah sebagai sistem mempunyai peran untuk berusaha mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya (Husaini, 2008:27).
Lima pakar MMT atau Total Quality Management(TQM) berikut (Sallis, 1993& Nasution, 2005).
Joseph Moses Juran menyebutkan bahwa mutu produk adalah kecocokan penggunaan produk untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan
Phil Crosby mendefinis ikan mutu adalah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan.
W. Edwards Deming mendefinisikan mutu, bahwa mutu adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar.
Armand V. Feigenbaum mendefinisikan mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya.
M.N. Nasution –mengutip pendapat Garvin dan Davis–menyebutkan bahwa mutu adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia/tenaga kerja, proses dan tugas, serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan atau konsumen.
Dari beberapa pendapat tersebut di atas, mutu dapat dipahami sebagai sebuah kondisi produk (baik berupa barang atau jasa) yang telah sesuai standar yang telah ditetapkan, sesuai kebutuhan dan kepuasan pelanggan, atau bahkan lebih dari standar, dan kebutuhan serta kepuasan pelanggan. Meskipun tidak ada definisi mutu yang diterima secara universal, namun dari kelima definisi diatas terdapat persamaan, yaitu dalam elemen -elemen sebagai berikut. a. Mutu mencakup usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan. b. Mutu mencakup produk, tenaga kerja, proses, dan lingkungan. c. Mutu merupakan kondisi yang selalu berubah (misalnya apa yang dianggap merupakan mutu saat ini, mungkin dianggap kurang bermutu pada masa mendatang). Dari pemahaman pemikiran tersebut dapat pula dinyatakan bahwa manajemen mutu merupakan upaya mewujudkan proses pembelajaran yang mengandung makna bahwa kemampuan sumber daya sekolah mampu mentransformasikan multijenis masukan dan situasi untuk mencapai derajat nilai tambah tertentu bagi peserta didik. Pendidikan di lembaga formal seperti sekolah dikonsepsikan mengemban tiga fungsi esensial yaitu: fungsi reproduksi, fungsi penyadaran, dan fungsi mediasi secara simultan untuk mewujudkan peoses pendidikan dan pembelajaran yang sejati.
METODE PENELITIAN
Model dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif merupakan metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterpretasi objek sesuai dengan apa adanya (Best,1982:119). Penelitian deskriptif juga merupakan penelitian, dimana pengumpulan data untuk mengetes pertanyaan penelitian yang berkaitan dengan keadan dan kejadian sekarang. Mereka melaporkan keadaan objek atau subjek yang diteliti sesuai dengan apa adanya. Penelitian deskriptif pada umumnya dilakukan dengan tujuan utama, yaitu menggambarkan secara sistematis fakta dan karakteristik objek dan sobjek yang diteliti secara tepat. Dalam perkembangan akhir-akhir ini, metode penelitian deskriptif juga banyak di lakukan oleh para penelitian karena dua alasan. Pertama, dari pengamatan empiris didapat bahwa sebagian besar laporan penelitian di lakukan dalam bentuk deskriptif. Kedua, metode deskriptif sangat berguna untuk mendapatkan variasi permasalahan yang berkaitan dengan bidang pendidikan maupun tingkah laku manusia.
PEMBAHASAN
Setelah melakukan serangkaian kegiatan penelitian, termasuk di dalamnya membahas hasil penelitian, akhirnya dapat diambil suatu simpulan. Simpulan dimaksud sebagai berikut:
Implementasi Manajemen Mutu Terpadu di SMK Asysyakriin Tasikmalaya bila ditinjau dari unsur-unsur dalam Total Quality Management (TQM) yang meliputi (1) Fokus pada pelanggan, (2) Perbaikan pada proses secara sistematis, (3) Pemikiran jangka panjang, (4) Pengembangan sumber daya manusia, (5) Komitmen pada mutu. Dari 5 unsur TQM yang digunakan untuk mengukur implementasi manajemen mutu terpadu di SMK Asysyakriin Tasikmalaya , maka dapat dikatakan bahwa sekolah tersebut benar-benar menerapkan manajemen mutu.
Layanan Pendidikan di SMK Asysyakriin Tasikmalaya sangat baik ditinjau dari lingkungan pembelajaran dan sarana-prasarana sangat kondusif dan lengkap untuk mendukung proses pembelajaran. Kecepatan dan ketanggapan pelayanan terhadap siswa sangat baik.
Dari hasil penelitian tentang implementasi Manajemen Mutu Terpadu Dalam Meningkatkan Layanan Pendidikan di SMK Asysyakriin Tasikmalaya , dapat disimpulkan bahwa layanan pendidikan terhadap pelanggan sangat bagus karena pelayanan mutu tersebut dikelola oleh manajemen yang efektif.
DAFTAR PUSTAKA
Best,John.W. 1982. Metodologi Penelitian dan
Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional
Dewi
Sartika Ikke (2002), Quality Service In Education, Bandung: KantorKonsultan Yayasan Potensia
Djati, S. Pantja dan Khusaini. (2003).
Kajian Terhadap Kepuasan Kompensasi, Komitmen dan Prestasi Kerja. Jurnal
Manajemen dan Kewirausahaan. Vol. 5(1). Maret. Hal 25-41.
Edward sallis, 2012.Total Quality Management In
Education. Jogyakarta:IRCiSoD
Komariah,A dan Triatna,C. (2005). Visionary
Leadership Menuju Sekolah Efektif. Jakarta: Bumi Aksara
PP no 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan
Suherman, Ade.2016. https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/edukasi/article/view/1012),
diakses; 12 Desember 2019, pkl 15.30 WIB.
PENGARUH BUDAYA SEKOLAH DAN MOTIVASI KERJA GURU TERHADAP MUTU PENDIDIKAN (Studi Diskriptif Analitik Pada SMP Di Wilayah Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya)
Oleh: Ade Suherman, S.Pd., M.Pd.
A. Latar Belakang Masalah Salah satu masalah yang sangat serius dalam pendidikan di tanah air kita saat ini adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Banyak pihak berpendapat bahwa rendahnya mutu pendidikan merupakan salah satu faktor yang menghambat penyediaan sumber daya manusia yang mempunyai keahlian dan keterampilan untuk memenuhi tuntutan pembangunan bangsa di berbagai bidang. Selanjutnya
Diantara faktor yang mempengaruhi mutu layanan pendidikan adalah manajemen pembiayaan pendidikandan profesionalitas guru, dalam penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pengaruh manajemen pembiayaan pendidikanterhadap mutu layanan pendidikan; (2) mengetahui pengaruh profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan; (3) mengetahui pengaruh manajemen pembiayaan pendidikandan profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikandiSMP Negeri se- Kota Banjar.
Terdapat pengaruh positif dan signifikan dari manajemen pembiayaan pendidikanterhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se-Kota Banjar.Hal ini dibuktikan dengan perolehan nilai korelasi (r) sebesar 0,694 (korelasi cukup/sedang)dankoefisien korelasi ganda(R Squere) sebesar 0,482 artinya bahwa 48,20 % mutu layanan pendidikan dipengaruhi oleh manajemen pembiayaan.Kedua, terdapat pengaruh positif dan signifikan dari profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se-Kota Banjar . Hal ini dibuktikan dengan perolehannilaikorelasi (r) sebesar 0,680 (korelasi cukup/sedang)dankoefisien korelasi ganda(R Squere) sebesar 0,462 artinya bahwa 46,20 % mutu layanan pendidikan dipengaruhi oleh manajemen pembiayaan pendidikan. Ketiga terdapat pengaruh positif dan signifikan dari manajemen pembiayaan pendidikandan profesionalitas guru secara bersama-sama terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se-Kota Banjar Hal ini dibuktikan dengan perolehan nilai korelasi (r) sebesar 0,747 termasuk dalam kategori korelasi tinggi/baik dan koefisien korelasi ganda(R Squere) sebesar 0,557 artinya dapat dinyatakan bahwa 55,70 % mutulayanan pendidikan dipengaruhi manajemen pembiayaan pendidikan dan profesionalitas guru.
Pendahuluan
1.Latar Belakang
Pendidikan adalah faktor penting untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Kenyataannya, tidak semua orang dapat memperoleh pendidikan karena mahalnya biaya yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian mendorong dimasukkannya klausul tentang pendidikan dalam amandemen UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat menikmati pelayanan pendidikan, khususnya pendidikan dasar.
Berdasarkan penelitian awal (tanggal 23 Februari 2009) di SMP Negeri se-kota Banjar, secara acak maka disajikan dalam table sebagai berikut:
Tabel 1
Kondisi mutu layananpendidikan
di SMP Negeri se-kota Banjar
Kondisi mutu layanan pendidikan
Frekwensi
Prosentase
Tinggi
5
20 %
Sedang
7
28%
Rendah
13
52%
Jumal
25
100%
Sumber: hasil penelitian awal tanggal 23 Februari 2009
Berdasarkan tabel di atas di peroleh kondisi mutu layanan yaitu untuk kategori tinggi mencapai 20%, Sedang 28%, dan rendah 52%. Dengan demikian hasil tersebut di atas menunjukan bahwa kondisi mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se- kota Banjar dapat di kategorikan rendah.
Penelitian Fattah (2000), Supriadi (2001), dan Pusat Penelitian Kebijakan Balitbang Depdiknas (2004) mengungkap, sebagian besar sumber pembiayaan pendidikan dasar masih bertumpu pada sumber pendanaan dari masyarakat dan anggaran pemerintah, tetapi proporsinya masih lebih banyak ditanggung masyarakat. Hasil penelitian Pusat Penelitian Kebijakan Balitbang Depdiknas (2004) menemukan, besaran biaya satuan pendidikan keseluruhan di SD sebagian besar (73,53%) menjadi beban orangtua. Demikian pula biaya satuan pendidikan keseluruhan SMP (70,88%) masih menjadi tanggungan orangtua siswa. Sementara persentase yang ditanggung pemerintah lebih kecil.
Tingginya biaya pendidikan yang ditanggung orangtua disebabkan banyaknya komponen biaya pendidikan yang menjadi beban orangtua, seperti biaya transportasi bagi siswa, biaya pembelian seragam. Alokasi anggaran pendidikan dari pemerintah lebih banyak dialokasikan untuk komponen biaya penunjang, yang menyangkut penyediaan sarana dan prasarana, seperti gaji guru, pengembangan fisik sekolah, pengadaan buku pelajaran.
Permasalahan pendidikan nasional tak pernah usai, lebih khusus lagi jika menyangkut masalah pembiayaan pendidikan, siapapun mengakui makin mahalnya biaya untuk memasuki jenjang pendidikan saat ini. Memang tidak salah jika kita mengatakan pendidikan bermutu membutuhkan biaya. Namun, persoalannya daya finansial sebagian masyarakat di negeri ini masih belum memadai akibat sumber pendapatan yang tak pasti. Terlepas dari permasalahan pembiayaan itu tanggungjawab siapa, persoalan yang paling krusial adalah perhitungan biaya pendidikan yang sesungguhnya, yaitu besaran dan efektivitas biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, sejauhmana pembiayaan yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun non pemerintah dapat berpengaruh pada mutu layanan sekolah yang akan menentukan tercapainyaprestasi siswa.
Fenomena pendidikan yang menyedot biaya begitu besar dari masyarakat ini juga sempat terlihat saat pendaftaran siswa baru (PSB) beberapa waktu lalu. Orangtua siswa pun dibuat meradang mengenai biaya yang harus ditanggung dalam menyekolahkan anaknya. Memang harus diakui pemerintah tak lepas tangan membiayai pendidikan. Untuk pendidikan khusus siswa SD-SMP, Pemerintah telah menggulirkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk meringankan beban masyarakat miskin. Namun demikian, besaran dana BOS tetaplah terbatas. Apalagi jika berbicara dana BOS khusus buku yang masih minim untuk membeli satu buku pelajaran berkualitas.
Dalam konsep absolut mutu menunjukan kepada sifat yang menggambarkan derajat “baik” nya suatu barang atau jasa yang diproduksi atau dipasok oleh suatu lembaga tertentu. Sebagai lawan dari konsep absolut adalah konsep mutu yang bersifat relatif. Pada konsep mutu absolut derajat baiknya produk, barang atau jasa, mencerminkan tingginya harga barang atau jasa itu, dan tingginya standar atau tingginya penilaian lembaga yang memproduksi atau pemasok terhadap barang itu. Sedangkan dalam konsep mutu yang bersifat relatif, derajat mutu itu bergantung pada penilaian pelanggan atau yang memanfaatkan barang atau jasa itu. Pandangan tentang mutu yang bersifat absolut ini membawa implikasi bahwa dalam memproduksi barang atau jasa digunakan kriteria untuk menilai mutu dan kriteria itu ditentukan oleh produsen atau pemasok barang. Atas dasar kriteria itu produsen menentukan mutu barang atau jasa yang diproduksinya. Oleh karena itu, dalam manajemen produksi, agar dihasilkan produk yang bermutu di lembaga yang bersangkutan biasanya ada yang menjalankan fungsi pengendalian mutu (quality control), yakni suatu divisi, bidang atau staf yang bertugas melakukan penilaian (judgment) berdasarkan kriteria tertentu terhadap barang yang diproduksi sebelum dilempar ke pasar, apakah termasuk katagori tidak bermutu, atau bermutu tinggi (Tjiptono dan Diana, 1996). Dalam manajemen produksi, melakukan pengendalian mutu setelah suatu barang diproduksi seringkali menimbulkan kerugian. Kerugian itu mungkin disebabkan oleh adanya sejumlah hasil produksi yang gagal (tidak bermutu). Oleh karena itu, gerakan mutu memikirkan tentang proses produksi yang bisa menjamin barang yang diproduksi itu memenuhi kriteria yang ditetapkan. Konsep tentang mutu yang bersifat absolut dewasa ini telah berubah. Perubahan itu dapat diidentifikasi dari orientasinya, yakni yang semula berorientasi pada produsen bergeser pada pelanggan. Pelanggan akan menilai mana kualitas yang baik dan kurang, demikian pula halnya dengan kualitas pelayanan pendidikan. Jika penyelenggara pendidikan bermutu rendah jangan harap menghasilkan mutu pendidikan yang baik.
2.IdentifikasiMasalah
Berdasarkan urgensi masalah di atas, dapat diindetifikasi beberapa masalah yang berhubungan dengan mutu layanan pendidikan yang meliputi: kompetensi lulusan, kurikulum, proses pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan pembiayaan pendidikan dan penilaian pendidikan.
Semua masalah-masalah tersebut di atas perlu untuk diteliti, tapi mengingat kurangnya bekal kemampuan teoretis peneliti, kurangnya penguasaan peneliti atas metode yang diperlukan, kurang tersedianya alat-alat dan perlengkapan penelitian, sedikitnya waktu yang dapat digunakan dalam penelitian serta kurang tersedianya biaya yang diperlukan, maka tidak semua masalah-masalah tersebut dapat diteliti.
3.Rumusan Masalah
Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, peneliti membatasi masalah-masalah tersebutkemudian merumuskannya menjadi:
1.Bagaimana pengaruh manajemen pembiayaan pendidikan terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negerise- kota Banjar?
2.Bagaimana pengaruh profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negerise- kota Banjar?
3.Bagaimana pengaruh manajemen pembiayaan pendidikan dan profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negerise- kota Banjar?
4.Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan secara khusus penelitian ini adalah :
1.Untuk mengetahui pengaruh mnajemen pembiayaan pendidikan terhadap mutu layanan pendidikan.
2.Untuk mengetahui pengaruh profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan.
3.Untuk mengetahui pengaruh manajemen pembiayaan pendidikan dan profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan.
5.Kegunaan Penelitian
Secara umum, penulis berharap penelitian ini dapat berguna untuk memberikan sumbangan pemikiran yang dapat memperkaya teori dan kepustakaan pengembangan ilmu manajemen pendidikan khususnya yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan dan mutu layanan pendidikan. Adapun kegunaan secara praktis adalah:
1.Memberikan informasi akurat yang menyangkut kegunaan, keunggulan kualitas pendidikan, profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas proses penganggaran sekolah.
2.Memberikan informasi kualitas manajemen strategik yang dilakukan sekolah dalam penganggaran sub proses pembelajaran.
3.Memberikan gambaran tentang mutu layanan pendidikan.
4.Memberikan gambaran tentang pengaruh besarnya biaya satuan pendidikan sub proses pembelajaran terhadap mutu layanan pendidikan.
Tinjauan Pustaka
1.Manajemen Pembiayaan Pendidikan
Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola. Banyak definisi yang telah diberikan oleh para ahli terhadap istilah manajemen ini. Namun dari sekian banyak definisi tersebut ada satu yang kiranya dapat dijadikan pegangan dalam memahami manajemen tersebut, yaitu : Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan,pengorganisasian, penggerakandanpengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
Manajemen menurut Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa manajemen yaitu “Proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan”.
Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.
Secara khusus dalam konteks pendidikan, Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”. Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik benang merah tentang pengertian manajemen pendidikan, bahwa : (1) manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan; (2) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya; dan (3) manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Masih dalam buku yang sama menurut (Nanang Fattah, 2006:23) Anggaran penerimaan adalah Pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Untuk sekolah dasar negeri, umumnya memiliki sumber-sumber anggaran penerimaan, yang terdiri dari pemerintah pusa, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, orangtua murid, dan sumber lain. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi di antara sekolah yang satu dan daerah yang lain. Serta dari waktu ke waktu.
Berdasarkan pendekatan unsur biaya (ingredient approach), pengeluaran sekolah dapat dikategorikan kedalam beberapa item pengeluaran yaitu:
1).Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2).Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
3).Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
4).Kesejahteraan pegawai
5).Administrasi
6).Pembinaan teknis education dan
7).Pendataan
Anggaran pada dasarnya terdiri dari dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi penerimaan atau perolehan biaya ditentukan oleh besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Besarnya, dalam pembahasan pembiayaanpendidikan, sumber-sumber biaya itu dibedakan dalam tiap golongan, yaitu pemerintah, masyarakat, orang tua dan sumber-sumber lain (Nanang Fattah 2006: 48).
2.Profesionalitas Guru
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia arti profesionalitas yaituperihal profesi; keprofesian;kemampuan untuk bertindak secara professional. Profesionalitas erat kaitannya dengan profesionalismeyang berhubungandengan istilah profesi dan profesional. Profesi berasal dari kata “proffesion” yang berarti “mampu atau ahli dalam suatu pekerjaan. Profesionalisme terkait dengan sikap atau prilaku seseorang sehubungan dengan profesi yang dimilikinya. Ilustrasi lain dikemukakan oleh Sutjipto bahwa masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan prilaku guru sehari-hari, apakah ada yang patut diteladani atau tidak sehubungan dengan tugasnya sebagai pendidik profesional. Dengan demikian, maka baik seorang kepala sekolah maupun guru dituntut untuk selalu menyadari bagaimana ia harus bersikap yang baik terhadap profesinya dan bagaimana seharusnya sikap profesi dikembangkan sehingga apresiasi masyarakat terhadap dirinya semakin meningkat (Soetjipto, 1999:32).
Dalam KBBI (1996:786) dinyatakan bahwa profesionalisme berarti mutu, kualitas dan tindak-tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. sementara itu Muhibin Syah (2000 : 230) mengungkapkan bahwa profesionalisme dapat dipahami sebagai kualitas dan tindak-tanduk khusus yang merupakan ciri orang profesional. Hal ini dapat diasumsikan bahwa yang harus dipertanggungjawabkan oleh orang yang profesional itu adalah mutu dari kinerjanya. Sartika (2000 : 47) mengungkapkan bahwa mutu adalah suatu proses yang disusun untuk meningkatkan hasil-hasil produk. Dalam konteks pendidikan yang berkaitan dengan masalah ini adalah guru dalam rangka peningkatan kelas atau nilai peserta didik.
Secara garis besar, kompetensi ranah karsa guru terdiri atas dua kategori, yaitu: (1) kecakapan fisik umum, (2) kecakapan fisik khusus. Sejauhmana kualitas jasmaniyah yang bersifat umum dan khusus itu, sebagian bergantung kepada sejumlah memori yang tersimpan dalam otaknya. Adapun yang bersifat khusus, meliputi keterampilan-keterampilan yang bersifat akresi verbal (pernyataan lisan) dan non verbal (pernyataan tindakan) tertentu yang direfleksikan guru terutama ketika mengolah proses belajar mengajar.
Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:
a.Kompetensi pedagogik;
b.Kompetensi kepribadian;
c.Kompetensi profesional; dan
d.Kompetensi sosial. ( Robin, 2005:68)
Pada dasarnya makna kompetensi merupakan pilarnya kinerja suatu profesi, oleh sebab itu dalam melaksanakan tugasnya, guru dituntut untuk dapat berperan melalui Kinerja guru yang profesional. Kinerja merupakan kemampuan melaksanakan sesuatu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan atau suatu hasil pelaksanaan dari suatu proses kerja seseorang. Kinerja dapat dikenali dari prilaku, hasil, dan keefektifan suatu organisasi. Kinerja merupakan suatu hasil kerja organisasi atau individu yang berguna bagi pengukuran efektivitas tujuan pelaksanaan rencana. Seperti dikemukakan oleh Robbin, bahwa ”Kinerja atau performansi merupakan istilah tentang efektivitas dan efisiensi dari data personil”. Selanjutnya Kast dan Rosenzwig ( dalam Sarifudin) mengartikan bahwa, Kinerja merupakan suatu kemampuan dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan serta motivasi pegawai.
Kompetensi profesional guru berdasarkan pendapat Satori (1998 : 10) dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1)Kemampuan merencanakan pembelajaran yang meliputi:
(a)Kemampuan penguasaan kurikulum ke dalam program semester
(b)Kemampuan penguasaan bahan pembelajaran dan penguasaan struktur konsep-konsep keilmuan
(c)Kemampuan melaksanakan perencanaan mengajar atau membuat satuan pembelajaran
2)Kemampuan melaksanakan proses pembelajaran yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
(a)Kemampuan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan teknik, gaya/seni dan prosedur mengajar yang sesuai.
(b)Kemampuan menciptakan dialog kreatif dan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan
(c)Kemampuan membuat dan menggunakan alat bantu mengajar sederhana secara efektif dan efisien
(d)Kemampuan menggunakan dan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber dan media mengajar
(e)Kemampuan membimbing dan melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar
(f)Kemampuan mengatur waktu dan menggunakan secara efisien untuk menyelesaikan program-program belajar siswa
(g)Kemampuan memberikan bahan pembelajaran dengan memperhatikan perbedaan karakteristik individu diantara siswa baik kelompok maupun perorangan.
(h)Kemampuan mengelola kegiatan pembelajaran, baik kegiatan kokurikuler maupun ekstrakurikuler , serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pembelajaran siswa.
3)Kemampuan menilai hasil belajar mengajar, yang meliputi:
(a)Kemampuan menyusun kisi-kisi dan soal hasil belajar
(b)Kemampuan menilai proses dan hasil belajar
(c)Kemampuan untuk memberikan umpan balik untuk perbaikan hasil pembelajaran maupun perbaikan pembelajaran secara teratur dan berkesinambungan.
Seperti profesi-profesi lainnya dalam manajemen sumber daya manusia mempunyai kode etik dari lembaga akreditasi serta prosedur sertifikasi. Semua profesi mempunyai kode etik yang sama dengan yang dimiliki oleh manajemen sumber daya manusia yaitu sebagai berikut:
1)Para praktisi harus memandang kewajiban mengimplementasikan tujuan-tujuan dan melindungi kepentingan umum sebagai suatu hal yang lebih penting dari pada loyalitas buta kepada kepentingan perusahaan.
2)Dalam praktek sehari-hari para profesional harus benar-benar memahami masalah-masalah yang dihadapinya harus melakukan studi dan riset yang dibutuhkan untuk memastikan kompetensi yang berkesinambungan dan profesionalisme yang terbaik.
3)Para praktisi harus memelihara standar kejujuran pribadi yang tinggi dan integritas disemua bidang kegiatan sehari-hari.
4)Para profesionalisme harus memberikan pertimbangan yang penuh pengertian terhadap kepentingan, kesejahteraan dan martabat pribadi semua pekerja yang terkena dampak tugas, perintah, rekomendasi, dan tindakan-tindakan mereka.
5)Para profesional harus memastikan bahwa organisasi yang mewakili mereka memelihara kepentingan-kepentingan umum dan bahwa mereka tidak pernah mengabaikan kepentingan dan martabat pribadi para pekerja.
Muhibin Syah (2000 : 230) yang mengemukakan bahwa “Kewenangan guru dalam menjalankan keprofesionalannya dituntut memiliki keanekaragaman kompetensi yang bersifat psikologis sebagai berikut: (1) kompetensi kognitif (kecakapan ranah cipta), (2) kompetensi afektif (kecakapan ranah rasa), (3) kompetensi psikomotorik (kecakapan ranah karsa)”. Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah sekelompok atau sejumlah ikatan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memfasilitasi tugas guru.
3.Mutu Layanan
Istilah mutu sementara ini sama artinya dengan kualitas. Sehubungan dengan kualitas ini, Vincent Graspersz (2003:5) mengemukakan bahwa :
1)Kualitas terdiri dan sejumlah keistimewaan produk, baik keistimewaanlangsung maupun keistimewaan aktraktif yang memenuhi keinginan pelanggan dan dengan demikian memberikan kepuasan atas penggunaan produk itu
2)Kualitas terdiri dari segala sesuatu yang bebas dari kekurangan atau kerusakan.
Dalam bidang pendidikan yang menjadi pelanggan layanan jasa adalah para siswa, orang tua, dan masyarakat. Oleh karena itu pelayanan pendidikan yang bermutu adalah pemberian layanan jasa pendidikan di sekolah yang dapat memberikan kepuasan kepada para siswa di sekolah dan masyarakat atau orang tua siswa, sejalan dengan ini Ikke Dewi Sartika (2002:8) mengemukakan bahwa "Kualitas pada dasarnya dapat berupa kemampuan, barang, dan pelayanan, kualitas pendidikan dapat menunjuk kepada kualitas proses dan kualitas hasil (produk). Suatu pendidikan dapat bermutu dari segi proses (yang sudah barang tentu amat dipengaruhi kualitas masukannya) jika proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, dan, peserta didik mengalami proses pembelajaran yang bermakna (meaningful learning) dan juga memperoleh pengetahuan yang berguna baik bagi dirinya maupun bagi orang lain (functional knowledge) yang ditunjang secara wajar oleh sumber daya (manusia, dana, sarana dan prasarana).”
Sedangkan di dalam kebijakan Akreditasi Sekolah (Depdiknas;2004:02) dikemukakan, bahwa yang dimaksud dengan mutu pelayanan pendidikan adalah : "…jaminan bahwa proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan yang seharusnya terjadi dan sesuai pula dengan yang diharapkan. Agar mutu pendidikan itu sesuai dengan apa yang seharusnya dan apa yang diharapkan yang dijadikan pagu (benchmark)."
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dalam (http://www.bsnp-indonesia.org/standards.php). Kriteria ini biasanya digunakan sebagai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di tiap-tiap daerah. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
Berdasarkan ke delapan standar nasional pendidikan tersebut di atas,maka fungsi dan tujuan standaryaitu:
1.Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
2.Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
3.Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Jadi berdasarkan beberapa pendapat tersebut di atas, dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud dengan mutu pelayanan pendidikan adalah adanya jaminan proses atau layanan penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan mampu memenuhi keinginan para siswa, masyarakat (kepuasan pelanggan).
Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan verifikatif. Penelitian deskriptif adalah suatu metode yang menggambarkan apa yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta atau kejadian-kejadian pada objek yang diteliti, untuk kemudian diolah menjadi data dan selanjutnya dilakukan suatu analisis sehingga pada akhirnya dihasilkan suatu kesimpulan.Sedangkan penelitian verifikatifadalah suatu metode yang dilakukan untuk menguji hipotesis dengan menggunakan perhitungan statistik dengan menggunakan SPSS 15.00.
Sumber Data dan Alat Pengumpulan Data
Sumber data dalam penelitian ini adalahguru SMP Negeri se-kota Banjardi Kota Banjar serta dokumen-dokumen yang berhubungan dengan penelitian. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Sumber data primer diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner kepada guru guru SMP Negeri se-kota Banjardi Kota Banjar,sedangkan data sekunder diperoleh dari data yang ada sekolah tersebut.Untuk pengumpulan data diusahakan agar mendapatkan data yang akurat sesuai dengan yang dibutuhkan dalam analisis penelitianini yang meliputi: Studi Dokumentasi, Wawancara, Observasi, Angket (kuesioner).
Validitas dan Reliabilitas Instrumen
Sebelum kegiatan pengumpulan data yang sebenarnya dilakukan, angket yang akan digunakan terlebih dahulu diujicobakan. Pelaksanaan uji coba ini dimaksudkan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan pada item angketredaksi, alternatif jawaban, maupun maksud yang terkandung dalam pernyataan. Adapun uji yang dimaksud adalah uji validitas dan reliabilitas..
Pengujian Hipotesis
Uji hipotesis penelitian dilakukan dengan menggunakan analisis korelasi dan regresi, yaitu untuk menguji hipotesis pertama dan kedua digunakan teknik analisis korelasi dan regresi linear sederhana; dan untuk menguji hipotesis ketiga digunakan teknik korelasi berganda (multiple correlation) dan regresi linier berganda (multiple regression). Uji keberartian menggunakan uji F pada taraf signifikansi a = 0,05.
Pembahasan Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil perhitungan statistik terhadap data-data hasil penelitian dapat ditafsirkan pengaruh masing-masing variabel.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dalam (http://www.bsnp-indonesia.org/standards.php) bahwa setiap sekolah mengacupada Standar Nasional Pendidikan. Kriteria ini merupakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di tiap-tiap daerah. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :
Berdasarkan standar nasional pendidikan tersebut bahwa yang dimaksud dengan mutu pelayanan pendidikan adalah adanya jaminan proses atau layanan penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan mampu memenuhi keinginan para siswa, masyarakat (kepuasan pelanggan).
1)PengaruhManajemen Pembiayaan Pendidikan terhadap MutuLayanan Pendidikan
Berdasarkan kajian teoretis diprediksi bahwa nilai koefisien korelasi antara kedua variable tersebut akan berkorelasi tinggi. Namun dalam kenyataanya menunjukan korelasi dengan kategori cukup artinya korelasi antara Manajemen Pembiayaan Pendidikan dengan mutulayanan pendidikan hanya berkategori sedang/cukup berdasarkan hasil angket dan interview dengan kepala sekolah, guru dan siswa hal ini disebabkan diantaranya: pelaksanaan administrasi keuangan belum sesuai dengan ketentuan sehingga antara pemasukan dan pengeluaran tidak sepenuhnya terkontrol sehingga pengelolaan keuangan belum optimal, komunikasi antar personil belum terjalin dengan baik serta suasana kerja yang kurang kondusif terutama pengaturan pembiayaan belum efektif dan efisienmengakibatkan upaya peningkatan mutulayanan pendidikanbelum optimalselain itu masih banyak faktor lain yang mempengaruhi mutu layanan pendidikan, namun berdasarkan analisis kedua variabel tersebut memiliki pengaruh yang positif dan signifikan.
2)Pengaruh Profesionalitas Guru terhadap MutuLayanan Pendidikan
Berdasarkan kajian teoretis diprediksi bahwa angka koefisien korelasi antara profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan diduga akan memiliki korelasi tinggi namun dalam kenyataanya menunjukan korelasi dengan kategori sedang/cukup, berdasarkan hasil angket dan interview dengan kepala sekolah, guru dan siswa hal ini disebabkan karena diantaranya : kedisiplinan, tanggungjawab, pelaksanaan administrasi, komunikasi serta kompetensi guru belum optimal.. Faktor faktor tersebut merupakan foktor utama dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan. Guru yang memiliki kompetensi yang baik akan mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya secara profesional sehingga mampu melaksanakan proses belajar mengajar yang efektif, mampu menciptakan suasana tentram, aman, dan damai yang pada akhirnya akan memberikan mutu layanan pendidikan yang lebih baik.
3)Pengaruh Manajemen Pembiayaan Pendidikan dan profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan.
Berdasarkan pengujian korelasi dan regresi mengenai hubungan variabel-variabel tersebut diperoleh nilai korelasi dengan kategori tinggi dengan regresi yang signifikan hal ini menunjukan bahwa kedua variabel tersebut memberikan pengaruh yang cukup dominan diantara faktor-faktor lain dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Akan tetapi hasil penelitian ini bukan merupakan nilai yang mutlak sebab dalam perolehan data responden tidak akan terlepas dari unsur subyektifitas karena secara ilmiah kemampuan alat ukur yang ada untuk mengukur variabel-variabel tersebut memang terbatas, sampai saat ini belum ada alat ukur yang sempurna untuk mengukur variabel-variabel tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, dapat diambil beberapa kesimpulan sesuai dengan permasalahan yang diteliti, sebagai berikut :
1.Manajemen pembiayaan pendidikanberpengaruh positif terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se-Kota Banjar.Artinya, bahwa faktor dalam meningkatkanmutu layanan pendidikansalahsatunya dipengaruhi olehmanajemen pembiayaan pendidikandengan hasil penelitian termasuk dalam kategori cukup/sedang.
2.Profesionalitas guru berpengaruh positif terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se-Kota Banjar .Artinya, bahwa faktor mutulayanan pendidikan salah satunya dipengaruhi oleh profesionalisme guru dengan hasil penelitian kategori korelasi cukup/sedang.
3.Manajemen pembiayaan pendidikandan profesionalitas guru secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se-Kota Banjar. Artinya, bahwa faktor mutu layanan pendidikan dipengaruhi oleh manajemen pembiayaan pendidikan dan profesionalisme guru dengan hasil penelitian kategori korelasi tinggi/baik.
Saran
Berdasarkan simpulan di atas disarankan beberapa hal sebagai berikut ini :
1.Manajemen pembiayaan pendidikanakan tinggi jika dukungan dan kerjasama dari pemerintah, intern sekolah serta masyrakat (komite). Sekolah dapat menggali sumser-sumber manajemen pembiayaan pendidikandari ketiga unsur tersebut serta sekolah dapat menggali potensi-potensi usaha di sekolah contohnya koperasi guru dan siswa. Selain itu pengelolaan dan pengawasan dana sangat penting karena itu merupakan bagian dari terselenggaranya manajemen keuangan yang akuntabel.
2.Jika profesional guru ingin lebih baik maka komponen-komponen penunjangnya dipenuhi oleh pemerintah dan sekolah. Contohnya kesejahteraan guru, diikutsertakan dalam pelatihan-pelatihan dan seminar atau lokakarya, melakukan observasi serta melanjutkan studi kejenjang yang lebih tinggi.
3.Jika mutu layanan pendidikan ingin tinggi, maka manajemen pembiayaan pendidikandan profesionalisme guru harus ditingkatkan. Pembiayaan merupakan alat ukur berhasilnya mutu layanan, begitu juga dengan profesionalisme guru merupakan penentu berhasilnyaa mutu atau prestasi siswa.
4.Hasil penelitian ini dapat digunakan oleh kalangan akademis sebagai bahan kajian dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Serta diharapkan dilakukan penelitian lanjutan guna memperoleh hasil yang optimal dalam rangka pengembangan manajmen sistem pendidikan.
Daftar Pustaka
Dewi Sartika, I. 2002. Quality Service In Education. Edisi Khusus Untuk Kalangan Mahasiswa, Bandung: Kantor Yayasan Potensia.
Depdiknas. 2004. Manajemen Mutu Berbasais Sekolah . Jakarta: Dirjen Dikdasmen.
Depdiknas (2004). Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah. London: Depdiknas Dirjen Dikdasman
BAB I PENDAHULUAN Dalam suatu organisasi diperlukan suatu sistem yang dapat menunjang kinerja organisasi tersebut. Pencapaian tujua...
Info
Melalui media blog ini mudah-mudahan memberikan manfaat bagi pengunjung, walaupun isi dalam tulisan ini belum memuaskan sesuai referensi yang di cari. Sedikitnya kita saling berbagi imu pengetahuan yang bermanfaat.
Silahkan pengunjung dappat mengambil referensi jika membutuhkan dan mencantumkan sumber pada daftar pustaka karya ilmiahnya, agar kita berbagi ilmu dan memotivasi saya untuk selalu berkarya.
Isi tulisan ini masih banyak kesalahan dan jauh dari sempurna karena keterbatasan pengetahuan pemilik blog, kritik dan saran yang bersifat membangun kami harapkan dari semua pengunjung blog ini.