27 June 2010

Pengaruh Manajemen Pembiayaan Pendidikan Dan Profesionalitas Guru Terhadap Mutu Layanan Pendidikan Pada SMP Negeri Se- Kota Banjar

Oleh: Ade Suherman

Abstrak

Diantara faktor yang mempengaruhi mutu layanan pendidikan adalah manajemen pembiayaan pendidikan dan profesionalitas guru, dalam penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui pengaruh manajemen pembiayaan pendidikan terhadap mutu layanan pendidikan; (2) mengetahui pengaruh profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan; (3) mengetahui pengaruh manajemen pembiayaan pendidikan dan profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se- Kota Banjar.

Terdapat pengaruh positif dan signifikan dari manajemen pembiayaan pendidikan terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se-Kota Banjar. Hal ini dibuktikan dengan perolehan nilai korelasi (r) sebesar 0,694 (korelasi cukup/sedang) dan koefisien korelasi ganda (R Squere) sebesar 0,482 artinya bahwa 48,20 % mutu layanan pendidikan dipengaruhi oleh manajemen pembiayaan. Kedua, terdapat pengaruh positif dan signifikan dari profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se-Kota Banjar . Hal ini dibuktikan dengan perolehan nilai korelasi (r) sebesar 0,680 (korelasi cukup/sedang) dan koefisien korelasi ganda (R Squere) sebesar 0,462 artinya bahwa 46,20 % mutu layanan pendidikan dipengaruhi oleh manajemen pembiayaan pendidikan. Ketiga terdapat pengaruh positif dan signifikan dari manajemen pembiayaan pendidikan dan profesionalitas guru secara bersama-sama terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se-Kota Banjar Hal ini dibuktikan dengan perolehan nilai korelasi (r) sebesar 0,747 termasuk dalam kategori korelasi tinggi/baik dan koefisien korelasi ganda (R Squere) sebesar 0,557 artinya dapat dinyatakan bahwa 55,70 % mutu layanan pendidikan dipengaruhi manajemen pembiayaan pendidikan dan profesionalitas guru.


Pendahuluan

1. Latar Belakang

Pendidikan adalah faktor penting untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Kenyataannya, tidak semua orang dapat memperoleh pendidikan karena mahalnya biaya yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian mendorong dimasukkannya klausul tentang pendidikan dalam amandemen UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat menikmati pelayanan pendidikan, khususnya pendidikan dasar.

Berdasarkan penelitian awal (tanggal 23 Februari 2009) di SMP Negeri se-kota Banjar, secara acak maka disajikan dalam table sebagai berikut:

Tabel 1

Kondisi mutu layanan pendidikan

di SMP Negeri se-kota Banjar

Kondisi mutu layanan pendidikan

Frekwensi

Prosentase

Tinggi

5

20 %

Sedang

7

28%

Rendah

13

52%

Jumal

25

100%

Sumber: hasil penelitian awal tanggal 23 Februari 2009

Berdasarkan tabel di atas di peroleh kondisi mutu layanan yaitu untuk kategori tinggi mencapai 20%, Sedang 28%, dan rendah 52%. Dengan demikian hasil tersebut di atas menunjukan bahwa kondisi mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se- kota Banjar dapat di kategorikan rendah.

Penelitian Fattah (2000), Supriadi (2001), dan Pusat Penelitian Kebijakan Balitbang Depdiknas (2004) mengungkap, sebagian besar sumber pembiayaan pendidikan dasar masih bertumpu pada sumber pendanaan dari masyarakat dan anggaran pemerintah, tetapi proporsinya masih lebih banyak ditanggung masyarakat. Hasil penelitian Pusat Penelitian Kebijakan Balitbang Depdiknas (2004) menemukan, besaran biaya satuan pendidikan keseluruhan di SD sebagian besar (73,53%) menjadi beban orangtua. Demikian pula biaya satuan pendidikan keseluruhan SMP (70,88%) masih menjadi tanggungan orangtua siswa. Sementara persentase yang ditanggung pemerintah lebih kecil.

Tingginya biaya pendidikan yang ditanggung orangtua disebabkan banyaknya komponen biaya pendidikan yang menjadi beban orangtua, seperti biaya transportasi bagi siswa, biaya pembelian seragam. Alokasi anggaran pendidikan dari pemerintah lebih banyak dialokasikan untuk komponen biaya penunjang, yang menyangkut penyediaan sarana dan prasarana, seperti gaji guru, pengembangan fisik sekolah, pengadaan buku pelajaran.

Permasalahan pendidikan nasional tak pernah usai, lebih khusus lagi jika menyangkut masalah pembiayaan pendidikan, siapapun mengakui makin mahalnya biaya untuk memasuki jenjang pendidikan saat ini. Memang tidak salah jika kita mengatakan pendidikan bermutu membutuhkan biaya. Namun, persoalannya daya finansial sebagian masyarakat di negeri ini masih belum memadai akibat sumber pendapatan yang tak pasti. Terlepas dari permasalahan pembiayaan itu tanggungjawab siapa, persoalan yang paling krusial adalah perhitungan biaya pendidikan yang sesungguhnya, yaitu besaran dan efektivitas biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, sejauhmana pembiayaan yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun non pemerintah dapat berpengaruh pada mutu layanan sekolah yang akan menentukan tercapainya prestasi siswa.

Fenomena pendidikan yang menyedot biaya begitu besar dari masyarakat ini juga sempat terlihat saat pendaftaran siswa baru (PSB) beberapa waktu lalu. Orangtua siswa pun dibuat meradang mengenai biaya yang harus ditanggung dalam menyekolahkan anaknya. Memang harus diakui pemerintah tak lepas tangan membiayai pendidikan. Untuk pendidikan khusus siswa SD-SMP, Pemerintah telah menggulirkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk meringankan beban masyarakat miskin. Namun demikian, besaran dana BOS tetaplah terbatas. Apalagi jika berbicara dana BOS khusus buku yang masih minim untuk membeli satu buku pelajaran berkualitas.

Dalam konsep absolut mutu menunjukan kepada sifat yang menggambarkan derajat “baik” nya suatu barang atau jasa yang diproduksi atau dipasok oleh suatu lembaga tertentu. Sebagai lawan dari konsep absolut adalah konsep mutu yang bersifat relatif. Pada konsep mutu absolut derajat baiknya produk, barang atau jasa, mencerminkan tingginya harga barang atau jasa itu, dan tingginya standar atau tingginya penilaian lembaga yang memproduksi atau pemasok terhadap barang itu. Sedangkan dalam konsep mutu yang bersifat relatif, derajat mutu itu bergantung pada penilaian pelanggan atau yang memanfaatkan barang atau jasa itu. Pandangan tentang mutu yang bersifat absolut ini membawa implikasi bahwa dalam memproduksi barang atau jasa digunakan kriteria untuk menilai mutu dan kriteria itu ditentukan oleh produsen atau pemasok barang. Atas dasar kriteria itu produsen menentukan mutu barang atau jasa yang diproduksinya. Oleh karena itu, dalam manajemen produksi, agar dihasilkan produk yang bermutu di lembaga yang bersangkutan biasanya ada yang menjalankan fungsi pengendalian mutu (quality control), yakni suatu divisi, bidang atau staf yang bertugas melakukan penilaian (judgment) berdasarkan kriteria tertentu terhadap barang yang diproduksi sebelum dilempar ke pasar, apakah termasuk katagori tidak bermutu, atau bermutu tinggi (Tjiptono dan Diana, 1996). Dalam manajemen produksi, melakukan pengendalian mutu setelah suatu barang diproduksi seringkali menimbulkan kerugian. Kerugian itu mungkin disebabkan oleh adanya sejumlah hasil produksi yang gagal (tidak bermutu). Oleh karena itu, gerakan mutu memikirkan tentang proses produksi yang bisa menjamin barang yang diproduksi itu memenuhi kriteria yang ditetapkan. Konsep tentang mutu yang bersifat absolut dewasa ini telah berubah. Perubahan itu dapat diidentifikasi dari orientasinya, yakni yang semula berorientasi pada produsen bergeser pada pelanggan. Pelanggan akan menilai mana kualitas yang baik dan kurang, demikian pula halnya dengan kualitas pelayanan pendidikan. Jika penyelenggara pendidikan bermutu rendah jangan harap menghasilkan mutu pendidikan yang baik.

2. Identifikasi Masalah

Berdasarkan urgensi masalah di atas, dapat diindetifikasi beberapa masalah yang berhubungan dengan mutu layanan pendidikan yang meliputi: kompetensi lulusan, kurikulum, proses pembelajaran, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan pembiayaan pendidikan dan penilaian pendidikan.

Semua masalah-masalah tersebut di atas perlu untuk diteliti, tapi mengingat kurangnya bekal kemampuan teoretis peneliti, kurangnya penguasaan peneliti atas metode yang diperlukan, kurang tersedianya alat-alat dan perlengkapan penelitian, sedikitnya waktu yang dapat digunakan dalam penelitian serta kurang tersedianya biaya yang diperlukan, maka tidak semua masalah-masalah tersebut dapat diteliti.

3. Rumusan Masalah

Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, peneliti membatasi masalah-masalah tersebut kemudian merumuskannya menjadi:

1. Bagaimana pengaruh manajemen pembiayaan pendidikan terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se- kota Banjar?

2. Bagaimana pengaruh profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se- kota Banjar?

3. Bagaimana pengaruh manajemen pembiayaan pendidikan dan profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se- kota Banjar?

4. Tujuan Penelitian

Adapun yang menjadi tujuan secara khusus penelitian ini adalah :

1. Untuk mengetahui pengaruh mnajemen pembiayaan pendidikan terhadap mutu layanan pendidikan.

2. Untuk mengetahui pengaruh profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan.

3. Untuk mengetahui pengaruh manajemen pembiayaan pendidikan dan profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan.

5. Kegunaan Penelitian

Secara umum, penulis berharap penelitian ini dapat berguna untuk memberikan sumbangan pemikiran yang dapat memperkaya teori dan kepustakaan pengembangan ilmu manajemen pendidikan khususnya yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan dan mutu layanan pendidikan. Adapun kegunaan secara praktis adalah:

1. Memberikan informasi akurat yang menyangkut kegunaan, keunggulan kualitas pendidikan, profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas proses penganggaran sekolah.

2. Memberikan informasi kualitas manajemen strategik yang dilakukan sekolah dalam penganggaran sub proses pembelajaran.

3. Memberikan gambaran tentang mutu layanan pendidikan.

4. Memberikan gambaran tentang pengaruh besarnya biaya satuan pendidikan sub proses pembelajaran terhadap mutu layanan pendidikan.

Tinjauan Pustaka

1. Manajemen Pembiayaan Pendidikan

Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola. Banyak definisi yang telah diberikan oleh para ahli terhadap istilah manajemen ini. Namun dari sekian banyak definisi tersebut ada satu yang kiranya dapat dijadikan pegangan dalam memahami manajemen tersebut, yaitu : Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakandan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.

Manajemen menurut Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa manajemen yaitu “Proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan”.

Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.

Secara khusus dalam konteks pendidikan, Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”. Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik benang merah tentang pengertian manajemen pendidikan, bahwa : (1) manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan; (2) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya; dan (3) manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.

Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Masih dalam buku yang sama menurut (Nanang Fattah, 2006:23) Anggaran penerimaan adalah Pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Untuk sekolah dasar negeri, umumnya memiliki sumber-sumber anggaran penerimaan, yang terdiri dari pemerintah pusa, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, orangtua murid, dan sumber lain. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi di antara sekolah yang satu dan daerah yang lain. Serta dari waktu ke waktu.

Berdasarkan pendekatan unsur biaya (ingredient approach), pengeluaran sekolah dapat dikategorikan kedalam beberapa item pengeluaran yaitu:

1). Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran

2). Pengeluaran untuk tata usaha sekolah

3). Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah

4). Kesejahteraan pegawai

5). Administrasi

6). Pembinaan teknis education dan

7). Pendataan

Anggaran pada dasarnya terdiri dari dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi penerimaan atau perolehan biaya ditentukan oleh besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Besarnya, dalam pembahasan pembiayaan pendidikan, sumber-sumber biaya itu dibedakan dalam tiap golongan, yaitu pemerintah, masyarakat, orang tua dan sumber-sumber lain (Nanang Fattah 2006: 48).

2. Profesionalitas Guru

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia arti profesionalitas yaitu perihal profesi; keprofesian; kemampuan untuk bertindak secara professional. Profesionalitas erat kaitannya dengan profesionalisme yang berhubungan dengan istilah profesi dan profesional. Profesi berasal dari kata “proffesion” yang berarti “mampu atau ahli dalam suatu pekerjaan. Profesionalisme terkait dengan sikap atau prilaku seseorang sehubungan dengan profesi yang dimilikinya. Ilustrasi lain dikemukakan oleh Sutjipto bahwa masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan prilaku guru sehari-hari, apakah ada yang patut diteladani atau tidak sehubungan dengan tugasnya sebagai pendidik profesional. Dengan demikian, maka baik seorang kepala sekolah maupun guru dituntut untuk selalu menyadari bagaimana ia harus bersikap yang baik terhadap profesinya dan bagaimana seharusnya sikap profesi dikembangkan sehingga apresiasi masyarakat terhadap dirinya semakin meningkat (Soetjipto, 1999:32).

Dalam KBBI (1996:786) dinyatakan bahwa profesionalisme berarti mutu, kualitas dan tindak-tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. sementara itu Muhibin Syah (2000 : 230) mengungkapkan bahwa profesionalisme dapat dipahami sebagai kualitas dan tindak-tanduk khusus yang merupakan ciri orang profesional. Hal ini dapat diasumsikan bahwa yang harus dipertanggungjawabkan oleh orang yang profesional itu adalah mutu dari kinerjanya. Sartika (2000 : 47) mengungkapkan bahwa mutu adalah suatu proses yang disusun untuk meningkatkan hasil-hasil produk. Dalam konteks pendidikan yang berkaitan dengan masalah ini adalah guru dalam rangka peningkatan kelas atau nilai peserta didik.

Secara garis besar, kompetensi ranah karsa guru terdiri atas dua kategori, yaitu: (1) kecakapan fisik umum, (2) kecakapan fisik khusus. Sejauhmana kualitas jasmaniyah yang bersifat umum dan khusus itu, sebagian bergantung kepada sejumlah memori yang tersimpan dalam otaknya. Adapun yang bersifat khusus, meliputi keterampilan-keterampilan yang bersifat akresi verbal (pernyataan lisan) dan non verbal (pernyataan tindakan) tertentu yang direfleksikan guru terutama ketika mengolah proses belajar mengajar.

Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:

a. Kompetensi pedagogik;

b. Kompetensi kepribadian;

c. Kompetensi profesional; dan

d. Kompetensi sosial. ( Robin, 2005:68)

Pada dasarnya makna kompetensi merupakan pilarnya kinerja suatu profesi, oleh sebab itu dalam melaksanakan tugasnya, guru dituntut untuk dapat berperan melalui Kinerja guru yang profesional. Kinerja merupakan kemampuan melaksanakan sesuatu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan atau suatu hasil pelaksanaan dari suatu proses kerja seseorang. Kinerja dapat dikenali dari prilaku, hasil, dan keefektifan suatu organisasi. Kinerja merupakan suatu hasil kerja organisasi atau individu yang berguna bagi pengukuran efektivitas tujuan pelaksanaan rencana. Seperti dikemukakan oleh Robbin, bahwa ”Kinerja atau performansi merupakan istilah tentang efektivitas dan efisiensi dari data personil”. Selanjutnya Kast dan Rosenzwig ( dalam Sarifudin) mengartikan bahwa, Kinerja merupakan suatu kemampuan dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan serta motivasi pegawai.

Kompetensi profesional guru berdasarkan pendapat Satori (1998 : 10) dapat dikelompokkan sebagai berikut:

1) Kemampuan merencanakan pembelajaran yang meliputi:

(a) Kemampuan penguasaan kurikulum ke dalam program semester

(b) Kemampuan penguasaan bahan pembelajaran dan penguasaan struktur konsep-konsep keilmuan

(c) Kemampuan melaksanakan perencanaan mengajar atau membuat satuan pembelajaran

2) Kemampuan melaksanakan proses pembelajaran yang meliputi hal-hal sebagai berikut:

(a) Kemampuan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan teknik, gaya/seni dan prosedur mengajar yang sesuai.

(b) Kemampuan menciptakan dialog kreatif dan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan

(c) Kemampuan membuat dan menggunakan alat bantu mengajar sederhana secara efektif dan efisien

(d) Kemampuan menggunakan dan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber dan media mengajar

(e) Kemampuan membimbing dan melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar

(f) Kemampuan mengatur waktu dan menggunakan secara efisien untuk menyelesaikan program-program belajar siswa

(g) Kemampuan memberikan bahan pembelajaran dengan memperhatikan perbedaan karakteristik individu diantara siswa baik kelompok maupun perorangan.

(h) Kemampuan mengelola kegiatan pembelajaran, baik kegiatan kokurikuler maupun ekstrakurikuler , serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pembelajaran siswa.

3) Kemampuan menilai hasil belajar mengajar, yang meliputi:

(a) Kemampuan menyusun kisi-kisi dan soal hasil belajar

(b) Kemampuan menilai proses dan hasil belajar

(c) Kemampuan untuk memberikan umpan balik untuk perbaikan hasil pembelajaran maupun perbaikan pembelajaran secara teratur dan berkesinambungan.

Seperti profesi-profesi lainnya dalam manajemen sumber daya manusia mempunyai kode etik dari lembaga akreditasi serta prosedur sertifikasi. Semua profesi mempunyai kode etik yang sama dengan yang dimiliki oleh manajemen sumber daya manusia yaitu sebagai berikut:

1) Para praktisi harus memandang kewajiban mengimplementasikan tujuan-tujuan dan melindungi kepentingan umum sebagai suatu hal yang lebih penting dari pada loyalitas buta kepada kepentingan perusahaan.

2) Dalam praktek sehari-hari para profesional harus benar-benar memahami masalah-masalah yang dihadapinya harus melakukan studi dan riset yang dibutuhkan untuk memastikan kompetensi yang berkesinambungan dan profesionalisme yang terbaik.

3) Para praktisi harus memelihara standar kejujuran pribadi yang tinggi dan integritas disemua bidang kegiatan sehari-hari.

4) Para profesionalisme harus memberikan pertimbangan yang penuh pengertian terhadap kepentingan, kesejahteraan dan martabat pribadi semua pekerja yang terkena dampak tugas, perintah, rekomendasi, dan tindakan-tindakan mereka.

5) Para profesional harus memastikan bahwa organisasi yang mewakili mereka memelihara kepentingan-kepentingan umum dan bahwa mereka tidak pernah mengabaikan kepentingan dan martabat pribadi para pekerja.

Muhibin Syah (2000 : 230) yang mengemukakan bahwa “Kewenangan guru dalam menjalankan keprofesionalannya dituntut memiliki keanekaragaman kompetensi yang bersifat psikologis sebagai berikut: (1) kompetensi kognitif (kecakapan ranah cipta), (2) kompetensi afektif (kecakapan ranah rasa), (3) kompetensi psikomotorik (kecakapan ranah karsa)”. Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah sekelompok atau sejumlah ikatan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memfasilitasi tugas guru.

3. Mutu Layanan

Istilah mutu sementara ini sama artinya dengan kualitas. Sehubungan dengan kualitas ini, Vincent Graspersz (2003:5) mengemukakan bahwa :

1) Kualitas terdiri dan sejumlah keistimewaan produk, baik keistimewaan langsung maupun keistimewaan aktraktif yang memenuhi keinginan pelanggan dan dengan demikian memberikan kepuasan atas penggunaan produk itu

2) Kualitas terdiri dari segala sesuatu yang bebas dari kekurangan atau kerusakan.

Dalam bidang pendidikan yang menjadi pelanggan layanan jasa adalah para siswa, orang tua, dan masyarakat. Oleh karena itu pelayanan pendidikan yang bermutu adalah pemberian layanan jasa pendidikan di sekolah yang dapat memberikan kepuasan kepada para siswa di sekolah dan masyarakat atau orang tua siswa, sejalan dengan ini Ikke Dewi Sartika (2002:8) mengemukakan bahwa "Kualitas pada dasarnya dapat berupa kemampuan, barang, dan pelayanan, kualitas pendidikan dapat menunjuk kepada kualitas proses dan kualitas hasil (produk). Suatu pendidikan dapat bermutu dari segi proses (yang sudah barang tentu amat dipengaruhi kualitas masukannya) jika proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, dan, peserta didik mengalami proses pembelajaran yang bermakna (meaningful learning) dan juga memperoleh pengetahuan yang berguna baik bagi dirinya maupun bagi orang lain (functional knowledge) yang ditunjang secara wajar oleh sumber daya (manusia, dana, sarana dan prasarana).”

Sedangkan di dalam kebijakan Akreditasi Sekolah (Depdiknas;2004:02) dikemukakan, bahwa yang dimaksud dengan mutu pelayanan pendidikan adalah : "…jaminan bahwa proses penyelenggaraan pendidikan di sekolah sesuai dengan yang seharusnya terjadi dan sesuai pula dengan yang diharapkan. Agar mutu pendidikan itu sesuai dengan apa yang seharusnya dan apa yang diharapkan yang dijadikan pagu (benchmark)."

Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dalam (http://www.bsnp-indonesia.org/standards.php). Kriteria ini biasanya digunakan sebagai Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di tiap-tiap daerah. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :

1) Standar Kompetensi Lulusan

2) Standar Isi

3) Standar Proses

4) Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

5) Standar Sarana dan Prasarana

6) Standar Pengelolaan

7) Standar Pembiayaan Pendidikan

8) Standar Penilaian Pendidikan

Berdasarkan ke delapan standar nasional pendidikan tersebut di atas, maka fungsi dan tujuan standar yaitu:

1. Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu

2. Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

3. Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Jadi berdasarkan beberapa pendapat tersebut di atas, dapat disimpulkan, bahwa yang dimaksud dengan mutu pelayanan pendidikan adalah adanya jaminan proses atau layanan penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan mampu memenuhi keinginan para siswa, masyarakat (kepuasan pelanggan).

Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan verifikatif. Penelitian deskriptif adalah suatu metode yang menggambarkan apa yang dilakukan berdasarkan fakta-fakta atau kejadian-kejadian pada objek yang diteliti, untuk kemudian diolah menjadi data dan selanjutnya dilakukan suatu analisis sehingga pada akhirnya dihasilkan suatu kesimpulan. Sedangkan penelitian verifikatif adalah suatu metode yang dilakukan untuk menguji hipotesis dengan menggunakan perhitungan statistik dengan menggunakan SPSS 15.00.

Sumber Data dan Alat Pengumpulan Data

Sumber data dalam penelitian ini adalah guru SMP Negeri se-kota Banjardi Kota Banjar serta dokumen-dokumen yang berhubungan dengan penelitian. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Sumber data primer diperoleh dari hasil penyebaran kuesioner kepada guru guru SMP Negeri se-kota Banjardi Kota Banjar, sedangkan data sekunder diperoleh dari data yang ada sekolah tersebut. Untuk pengumpulan data diusahakan agar mendapatkan data yang akurat sesuai dengan yang dibutuhkan dalam analisis penelitian ini yang meliputi: Studi Dokumentasi, Wawancara, Observasi, Angket (kuesioner).

Validitas dan Reliabilitas Instrumen

Sebelum kegiatan pengumpulan data yang sebenarnya dilakukan, angket yang akan digunakan terlebih dahulu diujicobakan. Pelaksanaan uji coba ini dimaksudkan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan pada item angket redaksi, alternatif jawaban, maupun maksud yang terkandung dalam pernyataan. Adapun uji yang dimaksud adalah uji validitas dan reliabilitas..

Pengujian Hipotesis

Uji hipotesis penelitian dilakukan dengan menggunakan analisis korelasi dan regresi, yaitu untuk menguji hipotesis pertama dan kedua digunakan teknik analisis korelasi dan regresi linear sederhana; dan untuk menguji hipotesis ketiga digunakan teknik korelasi berganda (multiple correlation) dan regresi linier berganda (multiple regression). Uji keberartian menggunakan uji F pada taraf signifikansi a = 0,05.

Pembahasan Hasil Penelitian

Berdasarkan hasil perhitungan statistik terhadap data-data hasil penelitian dapat ditafsirkan pengaruh masing-masing variabel.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan dalam (http://www.bsnp-indonesia.org/standards.php) bahwa setiap sekolah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Kriteria ini merupakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di tiap-tiap daerah. Standar Nasional Pendidikan terdiri dari :

1) Standar Kompetensi Lulusan

2) Standar Isi

3) Standar Proses

4) Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

5) Standar Sarana dan Prasarana

6) Standar Pengelolaan

7) Standar Pembiayaan Pendidikan

8) Standar Penilaian Pendidikan

Berdasarkan standar nasional pendidikan tersebut bahwa yang dimaksud dengan mutu pelayanan pendidikan adalah adanya jaminan proses atau layanan penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan mampu memenuhi keinginan para siswa, masyarakat (kepuasan pelanggan).

1) Pengaruh Manajemen Pembiayaan Pendidikan terhadap Mutu Layanan Pendidikan

Berdasarkan kajian teoretis diprediksi bahwa nilai koefisien korelasi antara kedua variable tersebut akan berkorelasi tinggi. Namun dalam kenyataanya menunjukan korelasi dengan kategori cukup artinya korelasi antara Manajemen Pembiayaan Pendidikan dengan mutu layanan pendidikan hanya berkategori sedang/cukup berdasarkan hasil angket dan interview dengan kepala sekolah, guru dan siswa hal ini disebabkan diantaranya: pelaksanaan administrasi keuangan belum sesuai dengan ketentuan sehingga antara pemasukan dan pengeluaran tidak sepenuhnya terkontrol sehingga pengelolaan keuangan belum optimal, komunikasi antar personil belum terjalin dengan baik serta suasana kerja yang kurang kondusif terutama pengaturan pembiayaan belum efektif dan efisien mengakibatkan upaya peningkatan mutu layanan pendidikan belum optimal selain itu masih banyak faktor lain yang mempengaruhi mutu layanan pendidikan, namun berdasarkan analisis kedua variabel tersebut memiliki pengaruh yang positif dan signifikan.

2) Pengaruh Profesionalitas Guru terhadap Mutu Layanan Pendidikan

Berdasarkan kajian teoretis diprediksi bahwa angka koefisien korelasi antara profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan diduga akan memiliki korelasi tinggi namun dalam kenyataanya menunjukan korelasi dengan kategori sedang/cukup, berdasarkan hasil angket dan interview dengan kepala sekolah, guru dan siswa hal ini disebabkan karena diantaranya : kedisiplinan, tanggungjawab, pelaksanaan administrasi, komunikasi serta kompetensi guru belum optimal.. Faktor faktor tersebut merupakan foktor utama dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan. Guru yang memiliki kompetensi yang baik akan mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya secara profesional sehingga mampu melaksanakan proses belajar mengajar yang efektif, mampu menciptakan suasana tentram, aman, dan damai yang pada akhirnya akan memberikan mutu layanan pendidikan yang lebih baik.

3) Pengaruh Manajemen Pembiayaan Pendidikan dan profesionalitas guru terhadap mutu layanan pendidikan.

Berdasarkan pengujian korelasi dan regresi mengenai hubungan variabel-variabel tersebut diperoleh nilai korelasi dengan kategori tinggi dengan regresi yang signifikan hal ini menunjukan bahwa kedua variabel tersebut memberikan pengaruh yang cukup dominan diantara faktor-faktor lain dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Akan tetapi hasil penelitian ini bukan merupakan nilai yang mutlak sebab dalam perolehan data responden tidak akan terlepas dari unsur subyektifitas karena secara ilmiah kemampuan alat ukur yang ada untuk mengukur variabel-variabel tersebut memang terbatas, sampai saat ini belum ada alat ukur yang sempurna untuk mengukur variabel-variabel tersebut.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pembahasan yang telah dilakukan, dapat diambil beberapa kesimpulan sesuai dengan permasalahan yang diteliti, sebagai berikut :

1. Manajemen pembiayaan pendidikan berpengaruh positif terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se-Kota Banjar. Artinya, bahwa faktor dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan salah satunya dipengaruhi oleh manajemen pembiayaan pendidikan dengan hasil penelitian termasuk dalam kategori cukup/sedang.

2. Profesionalitas guru berpengaruh positif terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se-Kota Banjar . Artinya, bahwa faktor mutu layanan pendidikan salah satunya dipengaruhi oleh profesionalisme guru dengan hasil penelitian kategori korelasi cukup/sedang.

3. Manajemen pembiayaan pendidikan dan profesionalitas guru secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap mutu layanan pendidikan di SMP Negeri se-Kota Banjar. Artinya, bahwa faktor mutu layanan pendidikan dipengaruhi oleh manajemen pembiayaan pendidikan dan profesionalisme guru dengan hasil penelitian kategori korelasi tinggi/baik.

Saran

Berdasarkan simpulan di atas disarankan beberapa hal sebagai berikut ini :

1. Manajemen pembiayaan pendidikan akan tinggi jika dukungan dan kerjasama dari pemerintah, intern sekolah serta masyrakat (komite). Sekolah dapat menggali sumser-sumber manajemen pembiayaan pendidikan dari ketiga unsur tersebut serta sekolah dapat menggali potensi-potensi usaha di sekolah contohnya koperasi guru dan siswa. Selain itu pengelolaan dan pengawasan dana sangat penting karena itu merupakan bagian dari terselenggaranya manajemen keuangan yang akuntabel.

2. Jika profesional guru ingin lebih baik maka komponen-komponen penunjangnya dipenuhi oleh pemerintah dan sekolah. Contohnya kesejahteraan guru, diikutsertakan dalam pelatihan-pelatihan dan seminar atau lokakarya, melakukan observasi serta melanjutkan studi kejenjang yang lebih tinggi.

3. Jika mutu layanan pendidikan ingin tinggi, maka manajemen pembiayaan pendidikan dan profesionalisme guru harus ditingkatkan. Pembiayaan merupakan alat ukur berhasilnya mutu layanan, begitu juga dengan profesionalisme guru merupakan penentu berhasilnyaa mutu atau prestasi siswa.

4. Hasil penelitian ini dapat digunakan oleh kalangan akademis sebagai bahan kajian dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan. Serta diharapkan dilakukan penelitian lanjutan guna memperoleh hasil yang optimal dalam rangka pengembangan manajmen sistem pendidikan.

Daftar Pustaka

Dewi Sartika, I. 2002. Quality Service In Education. Edisi Khusus Untuk Kalangan Mahasiswa, Bandung: Kantor Yayasan Potensia.

Depdiknas. 2004. Manajemen Mutu Berbasais Sekolah . Jakarta: Dirjen Dikdasmen.

Depdiknas (2004). Peningkatan Kinerja Kepala Sekolah. London: Depdiknas Dirjen Dikdasman

Fattah,N. 1998. Penelitian Pembiayaan Pendidikan. SDN:Bandung

________2000. Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya.

________2004. Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya.

________2006. Pembiayaan pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya.

Gaspersz, Vincent, 2003, Management Kualitas, Yayasan Indonesia Emas dan Gramedia, Pustaka Pelajar:Jakarta

http://www.bsnp-indonesia.org/ tentang Standar Nasional Pendidikan

Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1996, Jakarta: Balai Pustaka

Muhibbin, Syah, .2000. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.

Nawawi, Hadar. 1992. Organisasi Sekolah dan Pengelolaan kelas sebagai Lembaga Pendidikan.Jakarta: C.V Haji Masagung).

Robbin, 2005. Perilaku Organisasi, Konsep, Kontroversi dan aplikasi Jilid Dua. Edisi Kedelapan. Jakarta: Prehallindo.

Soetjipto, 1999 Profesi Keguruan, Jakarta : Proyek Peningkatan Muru Tenaga Kependidikan , Depdiknas. Jakarta

Satori, Djam’an. 1980. Inovasi Pendidikan Dasar. Magister Pendidikan Dasar:
UPI Bandung.

T. Hani Handoko.1995. Dasar-Dasar Manajemen Produksi dan Operasi. Yogyakarta:BFE.

Riwayat Hidup

Ade Suherman, S.Pd., M.Pd.

Adalah Dosen Tetap Yayasan Pendidikan Galuh pada Program Studi Pendidikan Akuntansi.



42 comments:

nuraeni said...

bermanfaat sekali
blog'a
thank's..

Anonymous said...

trims ya pak atas artikel bapak,,mampu menginspirasi banyak orang,kalau boleh sampelnya berapa banyaknya dan pake rumus apa mencari sampelnya,mohon ditambahkan pak,trims roxana

cara mengatasi keputihan said...

Amazing artikel…. Semoga saya bisa praktekan tipsnya dan berhasil

cara menghilangkan keputihan said...

Terima Kasih, Tulisan yang sangat membantu. Salam Sukses!

femi herbs said...

Terima kasih atas pencerahannya, tulisannya menarik juga. Saya akan coba

keputihan said...

aku paling senang dengan semua pengetahuan ini, terima kasih sudah berbagi ilmu

keputihan wanita said...

Setelah membaca Info dan Artikel, saya jadi ingin mencoba. Salam Sukses

mengobati keputihan said...

Terima kasih atas Artikel dan Info yang selalu menambah wawasan.semoga sukses

penyakit keputihan said...

Menarik, sangat Menarik Artikel dan Tipsnya. boleh dicoba. salam sukses

penyebab keputihan said...

cemerlang Postingan dan Infonya.boleh dicoba. ditunggu info berikutnya. Terimaksih

femivit said...

Tulisan dan Tipsnya sangat bermanfaat dan Infomatif. wajib dicoba. sukses selalu.

cara diet cepat said...

Tips yang cerdas cuma di Wibesite ini banyak kumpulan Artikel bagus. harus dicoba. salam sukses

cara melangsingkan badan said...

Amazing artikel, Infonya bagus banyak mengandung Tips dan Pesan yang bermutu. salam sukses

cara melangsingkan tubuh said...

Tips dan Info menarik, boleh dicoba, Semoga berhasil

cara mengecilkan perut buncit said...

Setelah membuka Wibesite ini, saya menemukan Artikel yang Amazing dan infonya boleh dicoba. Sukses selalu

cara menurunkan berat badan said...

Saya menemukan Artikel hebat di wibesite ini jadi ingin coba Tipsnya. Semoga berhasil

diet menurunkan berat badan said...

Artikel Menarik terutama Infonya, boleh dicoba. Salam sukses

Femmislim said...

Saya senang setelah membaca Tips dan Artikelnya, harus dicoba.Semoga berhasil

obat diet said...

Info dan Tulisannya Amazing, boeh dicoba. Sukses selal

obat kurus said...

Tipsnya sangat Infomatif, wajib dicoba salam sukses

obat pelangsing alami said...

Terimakasih Artikelnya bermanfaat dan Infonya menambah Ilmu pengetahuan. Harus dicoba. Semoga berhasil

obat pelangsing herbal said...

Ilmu yang bermanfaat dan berguna Cuma ada di Wibesite ini, terutama Tips dan Artikelnya. Jadi ingin coba. Salam sukses

cara melangsingkan perut said...

setelah saya mencari cari di beberapa Wibesite , saya menemukan Artikel yang Bagus dan bermanfaat. Patut di coba, sukses selalu

obat pelangsing tubuh said...

Saat membaca Artikel dan Tipsnya yang benar benar menarik. Jadi ingin mencoba. Salam sukses selalu

obat penurun berat badan said...

Ide cemerlang saya dapat dari Artikel yang di buat di Wibesite ini, Wajib dicoba Tipsnya. Semoga berhasil

tips menurunkan berat badan said...

Wibesite yang menarik di dalamnya banyak Artikel dan Tips yang mengandung Ilmu Pengetahuan, Harus dicoba.Terimakasih

golden lish said...

Saya senang membaca Info dan Artikel yang di buat di Wibesite ini. Patut dicoba. Salam Sukses selalu.

golden noni tea indonesia said...

Menarik, sangat Menarik Artikel dan Tipsnya. boleh dicoba. salam sukses

golden tissue said...

Wibesite yang sangat Amazing, Artikel dan Tipsnya boleh dicoba. Semangat !!

golden tissue said...

Cemerlang Postingan dan Infonya.boleh dicoba. ditunggu info berikutnya. terimaksih

Phonesspec said...

I have tried to find this sort of thing, this is really very good to me. thank you for your post. good luck ...

obat peninggi badan said...

manejem sangat penting uang

obat kuat viagra said...

jual obat viagra manajemen jadi uang

procomil spray asli said...

procomil manajemen untuk biaya

parfum phero x said...

parfum manajemen phero x

obat kuat africa black ant said...

jual obat kuat africa black ant asli

bisnis online said...

lengkap sekali gan penjelasan pengaruh managemen pembiayaan nya

obat kuat levitra said...

jual levitra 100mg asli

obat kuat africa black ant said...

jual obat kuat africa black ant

obat kuat tissue magic said...

tissue magic power

cara menurunkan berat badan said...

wah lengkap sekali nih manajemen pembiayaan ini

agen domino said...

Lexusdomino Situs Domino Agen Poker Bandar Sakong Online
Lexusdomino Adalah Situs Agen Domino Dan Bandar Sakong Online Bandar Domino, Poker Online, Domino QQ, Domino Online, Bandar Q, Poker, Bandar Poker, Poker Domino
Domino Online
Bandar Q
agen poker online
Bandar Poker
Poker Domino
Poker Terbaik
Agen Domino
Bandar Sakong
Poker Online
Bandar Domino
http://www.lexusdomino.org/
http://www2.lexusdomino.com/

Post a Comment

Bagi Pengunjung dan mengambil data dari Blog ini, Untuk Perbaikan artikel-artikel di atas DIWAJIBKAN BERKOMENTAR, Trms..Wassalam


 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons