22 June 2011

Kasus TKI Vs. Kesejahteraan

Kasus demi kasus menimpa TKI Indonesia minggu lalu hukuman pancung yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia yaitu Ruyati oleh Pemerintah Arab Saudi menyakiti hati seluruh bangsa Indonesia.

Data TKI/WNI yang berada di Luar Negeri berdasarkan kemenag trans yaitu sebagai berikut:

Tercatat sebanyak 3.294.009 orang, dengan rincian berada di Afrika sebanyak 4.439 orang atau 1%, di Eropa 59.735 orang atau 2%, di Amerika 130.851 orang atau 4%, di Pasifik 55.591 orang atau 2%, di Asia Tenggara 249.100 orang atau 7%, di Malaysia 1.410.787 orang atau 42%, di Asia Timur 359.844 orang atau 11%, di Asia Selatan 2.760 orang atau 1%, di Timur Tengah 379.963 orang atau 11% dan di Arab Saudi 641.039 orang atau 19%.

Di Arab Saudi, tenaga kerja Indonesia (TKI) lebih banyak terkonsentrasi di Riyadh dan Jeddah, masing-masing berjumlah 225.453 orang (35%) dan 415.586 orang (65%). Sementara di Malaysia, sebaran TKI lebih banyak terkonsentrasi di Kuala Lumpur, yaitu sebanyak 620.817 orang (44%), di Penang sebanyak 298.318 orang (21%), di Johor Bahru sebanyak 202 352 orang (14%), di Kuching sebanyak 254.111 orang (18%) dan di Kota Kinabalu sebanyak 35.189 orang (3%). Sementara itu, jumlah WNI/TKI yang berada di penampungan Perwakilan RI di berbagai negara pada tahun 2010, tercatat sebesar 15.766 orang. Dengan digalakannya upaya pelayanan warga, maka pada akhir tahun 2010 atau tepatnya pertanggal 12 Desember 2010, jumlahnya berhasil diturunkan menjadi 1.398 orang. Perwakilan RI yang menampung WNI/TKI bermasalah adalah ; KBRI Amman (220 orang), KBRI Bandar Sri Begawan (52 orang), KBRI Damaskus (45 orang), KBRI Doha (44 orang), KBRI Singapura (106 orang), KBRI Abu Dhabi (88 orang), KBRI Kuala Lumpur (115 orang), KBRI Kuwait City (195 orang), KBRI Riyadh (176 orang), KJRI Dubai (65 orang), KJRI Hongkong (2 orang), KJRI Jeddah (118 orang), KJRI Johor Bahru (55 orang), KJRI Kota Kinabalu (18 orang), KJRI Kuching (51 orang), dan KJRI Penang (48 orang). Kasus WNI/TKI bermasalah di luar negeri pada tahun 2010 berjumlah 16.064 kasus, dimana di Afrika sebanyak 101 kasus, di Eropa 67 kasus, di Amerika 37 kasus, di Pasifik 93 kasus, di Asia 3.113 kasus, di Malaysia 2.066 kasus, di Timur Tengah 6.345 kasus, dan di Arab Saudi 4.242 kasus. Untuk kasus-kasus WNI/TKI bermasalah yang terjadi di wilayah Afrika, Eropa, Amerika dan Pasifik, pada umumnya adalah berupa kasus ABK dan overstayers. Jumlah kasus WNI/TKI bermasalah yang telah ditangani oleh Perwakilan RI dan Kementerian Luar Negeri RI pada tahun 2010, khusus untuk kawasan Asia dan Timur Tengah adalah sebanyak 15.766 kasus, masing-masing sebanyak 5.179 kasus di Asia dan 10.587 kasus di Timur Tengah. Dari sejumlah 3.113 kasus yang ada di Asia, sebanyak 2.953 kasus (95%) sudah diselesaikan, dan sebanyak 160 kasus (5%) masih dalam proses penyelesaian. Sementara di Malaysia, dari 2.066 kasus yang ada, sebanyak 1.779 (86%) sudah diselesaikan dan yang masih dalam proses penyelesaian sebanyak 287 kasus (14%). Kasus-kasus yang telah diselesaikan pada umumnya dibagi dalam tiga jenis kasus, yaitu kasus repatriasi, meninggal dunia dan kasus-kasus lainnya, seperti kembali lagi ke majikan awal, pindah ke majikan lain, dan dikirim ke kantor polisi untuk di deportasi (khususnya di wilayah Timur Tengah). Kasus repatriasi yang telah diselesaikan sebanyak 6.287 kasus atau 44%, meninggal dunia sebanyak 1.297 kasus atau 9%, dan kasus lain-lain sebanyak 6.784 atau 47%. Jumlah WNI/TKI yang meninggal dunia di luar negeri karena kecelakaan kerja sepanjang 2009-2010 adalah sebanyak 1.297 orang. Sebagian, yaitu sebanyak 882 jiwa (68%) dimakamkan di luar negeri, sementara sebagian lagi, yaitu sebanyak 415 jiwa (32%), dimakamkan di dalam negeri. Kasus repatriasi dan deportasi terhadap WNI/TKI di luar negeri sepanjang Januari hingga Desember 2010, adalah sebanyak 6.287 kasus repatriasi dan 2.872 kasus deportasi. Jika dilihat berdasarkan kawasan, maka kasus repatriasi yang terjadi di Timur Tengah (minus Arab Saudi), berjumlah 1.397 kasus atau 22%. Sementara yang terjadi di Arab Saudi sebanyak 1.236 kasus atau 20%, dan di Malaysia sebanyak 3.322 kasus atau 53%, dan di kawasan lainnya sejumlah 332 kasus atau 5%. Sementara untuk kasus deportasi berdasarkan kawasan sepanjang tahun 2010, di Malaysia sebanyak 15.021 kasus atau 51%, di Arab Saudi sebanyak 13.660 atau 48%, dan di kawasan lainnya sebanyak 40 kasus atau 1%.

Jumlah WNI/TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri, yaitu berjumlah 210 orang. Di Arab Saudi sejumlah 23 orang, di Malaysia sejumlah 176 orang, dan di China sejumlah 11 orang. Jumlah WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia dibedakan dalam dua kategori, yaitu hukuman mati karena kasus narkoba dan kasus non narkoba, masing-masing adalah sejumlah 141 orang (80 %) karena kasus narkoba, dan 35 orang (20%) karena kasus non narkoba. (Sumber : Dit. PWNI/BHI Kemlu).

Berdasarkan data di atas, begitu banyaknya WNI/TKI yang berada di luar negeri demi mempertahankan hidupnya, mereka tidak takut terhadap kejadian-kejadian yang menimpa para TKI, mereka menganggap hal tersebut lebih berbahaya jika keluarga kelaparan dan nasib keluarga tersingkirkan dari kemelut ekonomi. Peluang pekerjaan yang tersedia di negeri ini sangat minim bahkan tidak ada.

Ironis jika hal ini pemerintah tidak merespon terhadap permasalahan ini khususnya TKI/WNI, sepatutnya pemerintah mengambil alih bukan sekedar retorika belaka, akan dan akan memperjuangkan nasib TKI. Pemerintah selayaknya menyediakan lapangan kerja yang bisa diserap masyarakat dan memberantas pengangguran dengan angka tiap tahun meningkat dengan angka 9,25 Juta per tahun 2011 (sumber kemenag trans). Angka tersebut akan terus meningkat jika pemerintah tidak serius menanggulanginya, tidak dipungkiri jika angka pengangguran meningkat, maka akan di ikuti naiknya kerawanan sosial dan penyakit masyarakat seperti pencurian, perampokan, pembunuhan bahkan akan mengancam kedaulatan rakyat dan menurunnya nasionalisme bangsa.

Kejahatan di dinegara berkembang di akibatkan sulitnya ekonomi demi mempertahankan kelaparan seperti yang terjadi di Somalia, pemerintah sudah tidak bisa lagi mengurus masyarakatnya dengan memenuhi ekonomi dan menyediakan lapangan kerja yang bisa diserap warganya. Hal tersebut sangat mungkin terjadi di Indonesia jika masyarakat tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidupnya dengan melakukan kejahatan-kejahatan dan menentang pemerintah.

Semoga NKRI yang kita cintai ini terbebas dari belenggu yang selama ini melanda bangsa Indonesia, Pemerintah tidak lagi mempertahankan jabatannya dan mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya, pelaku birokrasi mementingkan masyarakat serta kejujuran tertanam di jiwa dan masyarakat indonesia...Amin

1 comments:

nuraeni said...

kasihan bangets sekarang nasib para TKI...

tertindas
tidak ada kebahagiaan.

Post a Comment

Bagi Pengunjung dan mengambil data dari Blog ini, Untuk Perbaikan artikel-artikel di atas DIWAJIBKAN BERKOMENTAR, Trms..Wassalam


 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons