Klausal 9.1.1 (Umum):
1.
Apa yang perlu
dipantau dan diukur;
2.
Metode untuk
pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi yang diperlukan untuk
memastikan hasil yang valid;
3.
Kapan pemantauan
dan pengukuran harus dilakukan;
4.
Bila hasil dari
pemantauan dan pengukuran harus dianalisa dan dievaluasi.
Pertanyaan (Standar Penilaian Pembelajaran):
1.
Apakah terdapat
pedoman akademik yang dibuat oleh institut maupun Program Studi?
2.
Apakah setiap
Program Studi melakukan sosialisasi tentang pedoman akademik kepada dosen dan
tenaga kependidikan?
3.
Apakah setiap
dosen memahami hasil sosialsiasi yang dilakukan oleh setiap Program Studi?
4. Apakah setiap
dosen dalam Program Studi membuat Rencanaan Pelaksanaan Pembelajaran dengan
menentukan hasil capaian pembelajaran?
5. Apakah setiap dosen
mensosialisasikan RPS terhadap mahasiswa pada setiap awal perkuliahan dan melakukan
kontrak kuliah untuk mengukur kompetensi mahasiswa?
6.
Bagaimana cara
dosen mengolah nilai hasil pembelajaran mahasiswa berkaitan dengan empat
komponen penilaian (UTS,UAS, Tugas dan Kehadiran)?
7.
Bagaimana setiap Program
Studi melakukan sosialisasi kepada setiap dosen jika menghadapi permasalahan
nilai mahasiswa tidak tuntas?
1 comments:
Dosen idamida😂👍
Post a Comment
Bagi Pengunjung dan mengambil data dari Blog ini, Untuk Perbaikan artikel-artikel di atas DIWAJIBKAN BERKOMENTAR, Trms..Wassalam