15 May 2019

ISO 2015:9001 Standar Penilaian Pembelajaran

Klausal 9.1.1 (Umum):
1.     Apa yang perlu dipantau dan diukur;
2.     Metode untuk pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi yang diperlukan untuk
memastikan hasil yang valid;
3.     Kapan pemantauan dan pengukuran harus dilakukan;
4.     Bila hasil dari pemantauan dan pengukuran harus dianalisa dan dievaluasi.

Pertanyaan (Standar Penilaian Pembelajaran):

1.     Apakah terdapat pedoman akademik yang dibuat oleh institut maupun Program Studi?
2.     Apakah setiap Program Studi melakukan sosialisasi tentang pedoman akademik kepada dosen dan tenaga kependidikan?
3.     Apakah setiap dosen memahami hasil sosialsiasi yang dilakukan oleh setiap Program Studi?
4.   Apakah setiap dosen dalam Program Studi membuat Rencanaan Pelaksanaan Pembelajaran dengan menentukan hasil capaian pembelajaran?
5.   Apakah setiap dosen mensosialisasikan RPS terhadap mahasiswa pada setiap awal perkuliahan dan melakukan kontrak kuliah untuk mengukur kompetensi mahasiswa?
6.     Bagaimana cara dosen mengolah nilai hasil pembelajaran mahasiswa berkaitan dengan empat komponen penilaian (UTS,UAS, Tugas dan Kehadiran)?
7.     Bagaimana setiap Program Studi melakukan sosialisasi kepada setiap dosen jika menghadapi permasalahan nilai mahasiswa tidak tuntas?
 

1 comments:

al-gifari Hilmi said...

Dosen idamida😂👍

Post a Comment

Bagi Pengunjung dan mengambil data dari Blog ini, Untuk Perbaikan artikel-artikel di atas DIWAJIBKAN BERKOMENTAR, Trms..Wassalam


 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons