Ade Suherman
adesuherman@institutpendidikan.ac.id
ABSTRAK
Sekolah dikatakan telah menerapkan manajemen mutu terpadu dalam meningkatkan layanan pendidikan yaitu; (1), lingkungan
yang aman dan tertib, (2) pelaksanaan
visi misi dan target mutu yang ingin dicapai, (3) kepemimpinan yang kuat, (4)
harapan yang tinggi untuk berprestasi dari semua elemen lembaga pendidikan, (5)
sumber daya manusia yang terus menerus sesuai tuntutan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, (6) pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap
berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya demi
menyempurnakan/ perbaikan mutu, (7) komunikasi dan didukung intensif dari
masyarakat. Kemunduran
dan kemerosotan mutu pendidikan dan pengajaran nampak jelas dalam sangat
sedikitnya mata kurikulum dan mata pelajaran pada umumnya.
Implementasi Manajemen Mutu Terpadu di SMKN Asysyakiriin Tasikmalayan ditinjau dari Total Quality
Management (TQM) yang meliputi (1) Fokus pada pelanggan,
(2) Perbaikan pada proses secara sistematis, (3)
Pemikiran jangka panjang, (4) Pengembangan sumberdaya manusia, dan (5) Komitmen pada mutu. Dari 5 unsur
TQM yang digunakan untuk mengukur implementasi manajemen mutu terpadu, maka dapat dikatakan bahwa sekolah tersebut benar-benar menerapkan manajemen mutu. Layanan pendidikan ditinjau dari lingkungan pembelajaran dan sarana-prasarana ntuk mendukung proses
pembelajaran, kecepatan dan ketanggapan pelayanan terhadap siswa sudah berjalan sesuai standar.
Key word.
manajemen mutu terpadu, layanan, pendidikan
PENDAHULUAN
Dalam bidang pendidikan yang menjadi pelanggan layanan jasa adalah para siswa, orang tua, dan masyarakat. Oleh karena itu pelayanan pendidikan yang bermutu adalah pemberian layanan jasa pendidikan di sekolah yang dapat memberikan kepuasan kepada para siswa di sekolah dan masyarakat atau orang tua siswa, sejalan dengan ini Sartika Ikke Dewi Sartika (2002:8) mengemukakan bahwa: “Kualitas pada dasarnya dapat berupa kemampuan, barang, dan pelayanan, kualitas pendidikan dapat menunjuk kepada kualitas proses dan kualitas hasil (produk)”. Suatu pendidikan dapat bermutu dari segi proses (yang sudah barang tentu amat dipengaruhi kualitas masukannya) jika proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, dan, peserta didik mengalami proses pembelajaran yang bermakna (meaningful learning) dan juga memperoleh pengetahuan yang berguna baik bagi dirinya maupun bagi orang lain (functional knowledge) yang ditunjang secara wajar oleh sumber daya (manusia, dana, sarana dan prasarana).
Pelayanan pendidikan yang bermutu itu amat penting agar konsumen (siswa) memperoleh kepuasan layanan dari jasa pendidikan yang diberikan sekolah, sebab para siswa selaku pelanggan jasa pendidikan menaruh harapan yang besar terhadap sekolah dalam rangka mengantisipasi dan menjawab tantangan kehidupan di masa yang datang, terlebih peningkatan mutu pendidikan yang sudah diperoleh belum menggembirakan. Mutu pendidikan berkait erat dengan proses pendidikan. Tanpa proses pelayanan pendidikan yang bermutu tidak mungkin diperoleh siswa berprestasi.
Penyelenggaraan pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi, selayaknya mencermati kualitas layanan yang diberikan kepada siswa dan atau stakeholdersnya. Kegiatan pendidikan, tidak hanya diorientasikan kepada hasil akhir proses pendidikan dengan melahirkan sejumlah lulusan, melainkan juga fokus perhatian harus mulai diarahkan kepada kualitas layanan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Kualitas layanan pendidikan perlu diperhatikan bukan karena berpengaruh terhadap hasil pendidikan, melainkan juga penting dilihat dari aspek persaingan antar lembaga penyelenggara pendidikan untuk mendapatkan siswa baru. Diyakini, kualitas layanan akan berpengaruh terhadap animo masyarakat / siswa baru. Diterbitkannya PP no 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan menjadi acuan kita dalam pembangunan bidang pendidikan dan juga dapat menjadi cermin kita dalam self assesment, dalam mengukur sejauh mana kita tertinggal atau sejauh apa yang harus kita raih. Karena SNP ini adalah kriteria minimal yang harus dipenuhi dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraa pendidikan. Adapun SNP meliputi 8 bidang :
1. Standar Isi
2. Standar Kompetensi Lulusan
3. Standar Proses
4. Standar Sarana Prasarana Pendidikan
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, ke delapan Standar Nasional Pendidikan diatas menjadi jaminan dapat dihasilkannya tujuan nasional pendidikan yang diharapkan yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Oleh karena itu untuk menghasilkan output yang berkualitas maka dalam proses pembelajaran harus dilaksanakan dan didisain oleh para pendidik. Proses pembelajaran yang ideal adalah proses yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu salah satu meigkaya mutu pendidikan dengan mengoptimalkan peran guru sebagai pendidik yang profesional. Guru akan berkinerja baik jika guru tersebut merasa puas dan diberikan penghargaan yang optimal baik moriil maupun materiil.
Penyelenggaraan pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai dengan perguruan tinggi, selayaknya mencermati kualitas layanan yang diberikan kepada siswa dan atau stakeholdersnya. Kegiatan pendidikan, tidak hanya diorientasikan kepada hasil akhir proses pendidikan dengan melahirkan sejumlah lulusan, melainkan juga fokus perhatian harus mulai diarahkan kepada kualitas layanan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Kualitas layanan pendidikan perlu diperhatikan bukan karena berpengaruh terhadap hasil pendidikan, melainkan juga penting dilihat dari aspek persaingan antar lembaga penyelenggara pendidikan untuk mendapatkan siswa baru. Diyakini, kualitas layanan akan berpengaruh terhadap animo masyarakat / siswa baru. Diterbitkannya PP no 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan menjadi acuan kita dalam pembangunan bidang pendidikan dan juga dapat menjadi cermin kita dalam self assesment, dalam mengukur sejauh mana kita tertinggal atau sejauh apa yang harus kita raih. Karena SNP ini adalah kriteria minimal yang harus dipenuhi dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraa pendidikan. Adapun SNP meliputi 8 bidang :
1. Standar Isi
2. Standar Kompetensi Lulusan
3. Standar Proses
4. Standar Sarana Prasarana Pendidikan
5. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
6. Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan
8. Standar Penilaian Pendidikan
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, ke delapan Standar Nasional Pendidikan diatas menjadi jaminan dapat dihasilkannya tujuan nasional pendidikan yang diharapkan yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Oleh karena itu untuk menghasilkan output yang berkualitas maka dalam proses pembelajaran harus dilaksanakan dan didisain oleh para pendidik. Proses pembelajaran yang ideal adalah proses yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu salah satu meigkaya mutu pendidikan dengan mengoptimalkan peran guru sebagai pendidik yang profesional. Guru akan berkinerja baik jika guru tersebut merasa puas dan diberikan penghargaan yang optimal baik moriil maupun materiil.
Banyak usaha yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan kepuasan kerja guru. Diantaranya adalah dengan melengkapi dan menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang diperlukan guru dalam mengajar, memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, pelatihan dan penataran, mempermudah usulan kenaikan pangkat, serta secara bertahap pemerintah pusat dan daerah telah memberikan peningkatan kesejahteraan seperti sertifikasi dan gaji ke 13, dan tunjangan kesejahteraan dari pemerintah daerah dan lain sebagainya. Namun, usaha yang sudah dilaksanakan tampaknya belum memperlihatkan hasil yang memuaskan, (Suherman; https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/edukasi/article/view/1012), diakses; 12 Desember 2019, pkl 15.30 WIB.
Secara umum bahwa mutu sekolah perlu ditingkatkan, seperti (1), lingkungan yang aman dan tertib, (2) pelaksanaan visi misi dan target mutu yang ingin dicapai, (3) kepemimpinan yang kuat, (4) harapan yang tinggi untuk berprestasi dari semua elemen lembaga pendidikan, (5) sumber daya manusia yang terus menerus sesuai tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, (6) pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya demi menyempurnakan/ perbaikan mutu, (7) komunikasi dan didukung intensif dari masyarakat. Kemunduran dan kemerosotan mutu pendidikan dan pengajaran nampak jelas dalam sangat sedikitnya mata kurikulum dan mata pelajaran pada umumnya.
Manajemen mutu pendidikan merupakan “Seni dan ilmu mengelola jasa yang berorientasi pada upaya memberikan kepuasan kepada pelanggan melalui jaminan mutu agar tidak terjadi keluhan-keluhan” (Komariah, 2005:29). Sedangkan sekolah adalah salah satu sarana belajar bagi semua peserta didik serta merupakan suatu system yang terdiri atas input – proses – output juga memiliki akuntabilitas terhadap konteks pendidikan dan outcome. Untuk itu sekolah sebagai sistem mempunyai peran untuk berusaha mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya (Husaini, 2008:27).
Manajemen mutu pendidikan merupakan “Seni dan ilmu mengelola jasa yang berorientasi pada upaya memberikan kepuasan kepada pelanggan melalui jaminan mutu agar tidak terjadi keluhan-keluhan” (Komariah, 2005:29). Sedangkan sekolah adalah salah satu sarana belajar bagi semua peserta didik serta merupakan suatu system yang terdiri atas input – proses – output juga memiliki akuntabilitas terhadap konteks pendidikan dan outcome. Untuk itu sekolah sebagai sistem mempunyai peran untuk berusaha mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya (Husaini, 2008:27).
Lima pakar MMT atau Total Quality Management(TQM) berikut (Sallis, 1993& Nasution, 2005).
- Joseph Moses Juran menyebutkan bahwa mutu produk adalah kecocokan penggunaan produk untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan pelanggan
- Phil Crosby mendefinis ikan mutu adalah conformance to requirement, yaitu sesuai dengan yang disyaratkan atau distandarkan.
- W. Edwards Deming mendefinisikan mutu, bahwa mutu adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar.
- Armand V. Feigenbaum mendefinisikan mutu adalah kepuasan pelanggan sepenuhnya.
- M.N. Nasution –mengutip pendapat Garvin dan Davis–menyebutkan bahwa mutu adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia/tenaga kerja, proses dan tugas, serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan atau konsumen.
Dari beberapa pendapat tersebut di atas, mutu dapat dipahami sebagai sebuah kondisi produk (baik berupa barang atau jasa) yang telah sesuai standar yang telah ditetapkan, sesuai kebutuhan dan kepuasan pelanggan, atau bahkan lebih dari standar, dan kebutuhan serta kepuasan pelanggan. Meskipun tidak ada definisi mutu yang diterima secara universal, namun dari kelima definisi diatas terdapat persamaan, yaitu dalam elemen -elemen sebagai berikut.
a. Mutu mencakup usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
b. Mutu mencakup produk, tenaga kerja, proses, dan lingkungan.
c. Mutu merupakan kondisi yang selalu berubah (misalnya apa yang dianggap merupakan mutu saat ini, mungkin dianggap kurang bermutu pada masa mendatang).
Dari pemahaman pemikiran tersebut dapat pula dinyatakan bahwa manajemen mutu merupakan upaya mewujudkan proses pembelajaran yang mengandung makna bahwa kemampuan sumber daya sekolah mampu mentransformasikan multijenis masukan dan situasi untuk mencapai derajat nilai tambah tertentu bagi peserta didik. Pendidikan di lembaga formal seperti sekolah dikonsepsikan mengemban tiga fungsi esensial yaitu: fungsi reproduksi, fungsi penyadaran, dan fungsi mediasi secara simultan untuk mewujudkan peoses pendidikan dan pembelajaran yang sejati.
a. Mutu mencakup usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
b. Mutu mencakup produk, tenaga kerja, proses, dan lingkungan.
c. Mutu merupakan kondisi yang selalu berubah (misalnya apa yang dianggap merupakan mutu saat ini, mungkin dianggap kurang bermutu pada masa mendatang).
Dari pemahaman pemikiran tersebut dapat pula dinyatakan bahwa manajemen mutu merupakan upaya mewujudkan proses pembelajaran yang mengandung makna bahwa kemampuan sumber daya sekolah mampu mentransformasikan multijenis masukan dan situasi untuk mencapai derajat nilai tambah tertentu bagi peserta didik. Pendidikan di lembaga formal seperti sekolah dikonsepsikan mengemban tiga fungsi esensial yaitu: fungsi reproduksi, fungsi penyadaran, dan fungsi mediasi secara simultan untuk mewujudkan peoses pendidikan dan pembelajaran yang sejati.
METODE PENELITIAN
Model dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif merupakan metode penelitian yang berusaha menggambarkan dan menginterpretasi objek sesuai dengan apa adanya (Best,1982:119). Penelitian deskriptif juga merupakan penelitian, dimana pengumpulan data untuk mengetes pertanyaan penelitian yang berkaitan dengan keadan dan kejadian sekarang. Mereka melaporkan keadaan objek atau subjek yang diteliti sesuai dengan apa adanya. Penelitian deskriptif pada umumnya dilakukan dengan tujuan utama, yaitu menggambarkan secara sistematis fakta dan karakteristik objek dan sobjek yang diteliti secara tepat. Dalam perkembangan akhir-akhir ini, metode penelitian deskriptif juga banyak di lakukan oleh para penelitian karena dua alasan. Pertama, dari pengamatan empiris didapat bahwa sebagian besar laporan penelitian di lakukan dalam bentuk deskriptif. Kedua, metode deskriptif sangat berguna untuk mendapatkan variasi permasalahan yang berkaitan dengan bidang pendidikan maupun tingkah laku manusia.
PEMBAHASAN
Setelah melakukan serangkaian kegiatan penelitian, termasuk di dalamnya membahas hasil penelitian, akhirnya dapat diambil suatu simpulan. Simpulan dimaksud sebagai berikut:
- Implementasi Manajemen Mutu Terpadu di SMK Asysyakriin Tasikmalaya bila ditinjau dari unsur-unsur dalam Total Quality Management (TQM) yang meliputi (1) Fokus pada pelanggan, (2) Perbaikan pada proses secara sistematis, (3) Pemikiran jangka panjang, (4) Pengembangan sumber daya manusia, (5) Komitmen pada mutu. Dari 5 unsur TQM yang digunakan untuk mengukur implementasi manajemen mutu terpadu di SMK Asysyakriin Tasikmalaya , maka dapat dikatakan bahwa sekolah tersebut benar-benar menerapkan manajemen mutu.
- Layanan Pendidikan di SMK Asysyakriin Tasikmalaya sangat baik ditinjau dari lingkungan pembelajaran dan sarana-prasarana sangat kondusif dan lengkap untuk mendukung proses pembelajaran. Kecepatan dan ketanggapan pelayanan terhadap siswa sangat baik.
- Dari hasil penelitian tentang implementasi Manajemen Mutu Terpadu Dalam Meningkatkan Layanan Pendidikan di SMK Asysyakriin Tasikmalaya , dapat disimpulkan bahwa layanan pendidikan terhadap pelanggan sangat bagus karena pelayanan mutu tersebut dikelola oleh manajemen yang efektif.
DAFTAR PUSTAKA
Best,John.W. 1982. Metodologi Penelitian dan
Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional
Dewi
Sartika Ikke (2002), Quality Service In Education, Bandung: Kantor Konsultan Yayasan Potensia
Djati, S. Pantja dan Khusaini. (2003).
Kajian Terhadap Kepuasan Kompensasi, Komitmen dan Prestasi Kerja. Jurnal
Manajemen dan Kewirausahaan. Vol. 5(1). Maret. Hal 25-41.
Edward sallis, 2012.Total Quality Management In
Education. Jogyakarta:IRCiSoD
Komariah,A dan Triatna,C. (2005). Visionary
Leadership Menuju Sekolah Efektif. Jakarta: Bumi Aksara
PP no 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan
Suherman, Ade.
2016. https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/edukasi/article/view/1012),
diakses; 12 Desember 2019, pkl 15.30 WIB.
0 comments:
Post a Comment
Bagi Pengunjung dan mengambil data dari Blog ini, Untuk Perbaikan artikel-artikel di atas DIWAJIBKAN BERKOMENTAR, Trms..Wassalam