30 May 2011

Panduan Jabatan Fungsional Dosen

Persyaratan mengajar di perguruan tinggi yaitu memiliki Jabatan Akademik yaitu melalui pengajuan jabatan fungsional dosen mulai Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar. Dibawah ini panduan menyusun jabatan fungsional berdasarkan Dirjen Dikti mengacu pada pedoman Tahun 2009.

Download DISINI

1 comments:

nuraeni said...

waw...
syarat nya susah juga
itu harus banyak biaya donx..

Post a Comment

Bagi Pengunjung dan mengambil data dari Blog ini, Untuk Perbaikan artikel-artikel di atas DIWAJIBKAN BERKOMENTAR, Trms..Wassalam


 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons