Persyaratan mengajar di perguruan tinggi yaitu memiliki Jabatan Akademik yaitu melalui pengajuan jabatan fungsional dosen mulai   Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar. Dibawah ini panduan menyusun jabatan fungsional  berdasarkan Dirjen Dikti mengacu pada pedoman Tahun 2009.
Download DISINI
Download DISINI







 
 Posts
Posts
 
 
 1:06 PM
1:06 PM
 Ade Suherman
Ade Suherman
 
 Posted in:
 Posted in:   
1 comments:
waw...
syarat nya susah juga
itu harus banyak biaya donx..
Post a Comment
Bagi Pengunjung dan mengambil data dari Blog ini, Untuk Perbaikan artikel-artikel di atas DIWAJIBKAN BERKOMENTAR, Trms..Wassalam