20 October 2011

Profesionalisme Guru

Profesionalisme Guru

Istilah profesionalisme erat berhubungannya dengan istilah profesi dan profesional. Profesi berasal dari kata “proffesion” yang berarti “mampu atau ahli dalam suatu pekerjaan. Profesionalisme terkait dengan sikap atau prilaku seseorang sehubungan dengan profesi yang dimilikinya. Ilustrasi lain dikemukakan oleh Sutjipto bahwa masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan prilaku guru sehari-hari, apakah ada yang patut diteladani atau tidak sehubungan dengan tugasnya sebagai pendidik profesional. Dengan demikian, maka baik seorang kepala sekolah maupun guru dituntut untuk selalu menyadari bagaimana ia harus bersikap yang baik terhadap profesinya dan bagaimana seharusnya sikap profesi dikembangkan sehingga apresiasi masyarakat terhadap dirinya semakin meningkat (Soetjipto, 1999:32).

Dalam KBBI (1996 : 786) dinyatakan bahwa profesionalisme berarti mutu, kualitas dan tindak-tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. sementara itu Muhibin (2000 : 230) mengungkapkan bahwa profesionalisme dapat dipahami sebagai kualitas dan tindak-tanduk khusus yang merupakan ciri orang profesional. hal ini dapat diasumsikan bahwa yang harus dipertanggungjawabkan oleh orang yang profesional itu adalah mutu dari kinerjanya. Sartika (2000 : 47) mengungkapkan bahwa mutu adalah suatu proses yang disusun untuk meningkatkan hasil-hasil produk. Dalam konteks pendidikan yang berkaitan dengan masalah ini adalah guru dalam rangka peningkatan kelas atau nilai peserta didik.

Dalam keseluruhan kegiatan pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah, guru memiliki sentral dan strategis oleh karena itu, masalah guru baik dalam jumlah, mutu, dan kesejahteraannya harus mendapat prioritas, baik dari kepentingan seluruh pendidikan nasional maupun tugas fungsional semua menuntut agar pendidikan dilaksanakan secara professional artinya dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan didukung oleh unjuk kerja professional

Untuk lebih jelasnya ketiga komponen tersebut akan penulis uraikan sebagai berikut:

1) Kompetensi kognitif guru merupakan kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh seorang guru dan guru profesional, ia mengandung berbagai macam pengetahuan baik yang bersifat deklaratif maupun yang bersifat prosedural.Pengetahuan deklaratif (declarative knowledge) merupakan pengetahuan yang relatif statis-normal dengan tatanan yang jelas dan dapat diungkapkan dengan lisan. Sedangkan pengetahuan prosedural (prosedural knowledge) yang juga bersemayam di otak itu pada dasarnya adalah pengetahuan parktis dan dinamis yang mendasari keterampilan melakukan sesuatu (Best & Anderson, 1990:75).

2) Kompetensi afektif guru

Kompetensi ranah afektif guru bersifat tertutup dan abstrak, sehingga amat sukar untuk diidentifikasi. Kompetensi ranah ini sebenarnya meliputi seluruh fenomena perasaan dan emosi seperti: cinta, benci, senang, sedih dan sikap-sikap tertentu terhadap diri sendiri dan orang lain Namun demikian kompetensi afektif yang paling sering dijadikan objek penelitian dan pembahasan psikologis pendidikan adalah sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan profesi keguruan. (Syah, .2000:232)

Guru yang memiliki konsep diri yang tinggi umumnya memiliki harga diri yang tinggi pula. Ia memiliki keberanian mengajak dan mendorong serta membantu dengan sekuat tenaga kepada para siswanya agar lebih maju. Fenomena keberanian mengajak dan mendorong para siswa supaya maju itu didasari oleh keyakinan guru tersebut terhadap kualitas prestasi akademik yang telah ia miliki. Oleh karena itu, untuk memiliki konsep diri yang positif, para guru perlu mencapai akademik yang setinggi-tingginya dengan cara banyak belajar dan terus menerus mengikuti perkembangan jaman.

3) Kompetensi psikomotor guru

Menurut Abin Syamsudin Makmun (2000:323) bahwa:

“Kompetensi psikomotor guru meliputi segala keterampilan atas kecakapan yang bersifat jasmaniyah yang pelaksanaannya berhubungan dengan tugas-tugasnya selaku pengajar. Guru yang berprofesional memerlukan penguasaan yang prima atas sejumlah keterampilan ranah karsa yang langsung berkaitan mata pelajaran garapannya”.

Secara garis besar, kompetensi ranah karsa guru terdiri atas dua kategori, yaitu: (1) kecakapan fisik umum, (2) kecakapan fisik khusus. Sejauhmana kualitas jasmaniyah yang bersifat umum dan khusus itu, sebagian bergantung kepada sejumlah memori yang tersimpan dalam otaknya. Adapun yang bersifat khusus, meliputi keterampilan-keterampilan yang bersifat akresi verbal (pernyataan lisan) dan non verbal (pernyataan tindakan) tertentu yang direfleksikan guru terutama ketika mengolah proses belajar mengajar.

Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:

a. Kompetensi pedagogik;

b. Kompetensi kepribadian;

c. Kompetensi profesional; dan

d. Kompetensi sosial. ( Robin, 2005:68)

Pada dasarnya makna kompetensi merupakan pilarnya kinerja suatu profesi, oleh sebab itu dalam melaksanakan tugasnya, guru dituntut untuk dapat berperan melalui Kinerja guru yang profesional. Kinerja merupakan kemampuan melaksanakan sesuatu untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan atau suatu hasil pelaksanaan dari suatu proses kerja seseorang. Kinerja dapat dikenali dari prilaku, hasil, dan keefektifan suatu organisasi. Kinerja merupakan suatu hasil kerja organisasi atau individu yang berguna bagi pengukuran efektivitas tujuan pelaksanaan rencana. Seperti dikemukakan oleh Robbin, bahwa ”Kinerja atau performansi merupakan istilah tentang efektivitas dan efisiensi dari data personil”. Selanjutnya Kast dan Rosenzwig ( dalam Sarifudin) mengartikan bahwa, Kinerja merupakan suatu kemampuan dalam melaksanakan tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan serta motivasi pegawai.

Kematangan profesional guru ditandai dengan perwujudan guru yang memiliki:

(1) Keahlian

(2) Rasa tanggung jawab dan

(3) Rasa kesejawatan yang tinggi.

Guru yang profesional ialah mereka yang memiliki keahlian, baik yang menyangkut materi keilmuan yang dikuasainya maupun keterampilan metodologinya. Keahlian yang dimiliki seorang guru profesional diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan latihan yang diprogramkan dan terstrukutur secara khusus. Di samping itu, suatu keahlian yang sifatnya profesional, telah mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi, lisensi, dan akreditasi dari pihak yang berwenang, yaitu pemerintah dan organisasi profesi. Karakteristik profesional guru adalah adanya rasa tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Bangsa dan Negara, lembaga tempat mengabdi, organisasi profesi, dan etik jabatannya.

Aspek-aspek perangkat kompetensi profesionalisme guru adalah yang berkaitan dengan tugas guru dalam mengelola proses pembelajaran. Kompetensi profesional guru berdasarkan pendapat Satori (1998 : 10) dapat dikelompokkan sebagai berikut:

1) Kemampuan merencanakan pembelajaran yang meliputi:

(a) Kemampuan penguasaan kurikulum ke dalam program semester

(b) Kemampuan penguasaan bahan pembelajaran dan penguasaan struktur konsep-konsep keilmuan

(c) Kemampuan melaksanakan perencanaan mengajar atau membuat satuan pembelajaran

2) Kemampuan melaksanakan proses pembelajaran yang meliputi hal-hal sebagai berikut:

(a) Kemampuan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan menggunakan teknik, gaya/seni dan prosedur mengajar yang sesuai.

(b) Kemampuan menciptakan dialog kreatif dan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan

(c) Kemampuan membuat dan menggunakan alat bantu mengajar sederhana secara efektif dan efisien

(d) Kemampuan menggunakan dan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber dan media mengajar

(e) Kemampuan membimbing dan melayani siswa yang mengalami kesulitan belajar

(f) Kemampuan mengatur waktu dan menggunakan secara efisien untuk menyelesaikan program-program belajar siswa

(g) Kemampuan memberikan bahan pembelajaran dengan memperhatikan perbedaan karakteristik individu diantara siswa baik kelompok maupun perorangan

(h) Kemampuan mengelola kegiatan pembelajaran, baik kegiatan kokurikuler maupun ekstrakurikuler , serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pembelajaran siswa.

3) Kemampuan menilai hasil belajar mengajar, yang meliputi:

(a) Kemampuan menyusun kisi-kisi dan soal hasil belajar

(b) Kemampuan menilai proses dan hasil belajar

(c) Kemampuan untuk memberikan umpan balik untuk perbaikan hasil pembelajaran maupun perbaikan pembelajaran secara teratur dan berkesinambungan.

Seperti profesi-profesi lainnya dalam manajemen sumber daya manusia mempunyai kode etik dari lembaga akreditasi serta prosedur sertifikasi. Semua profesi mempunyai kode etik yang sama dengan yang dimiliki oleh manajemen sumber daya manusia yaitu sebagai berikut:

1) Para praktisi harus memandang kewajiban mengimplementasikan tujuan-tujuan dan melindungi kepentingan umum sebagai suatu hal yang lebih penting dari pada loyalitas buta kepada kepentingan perusahaan.

2) Dalam praktek sehari-hari para profesional harus benar-benar memahami masalah-masalah yang dihadapinya harus melakukan studi dan riset yang dibutuhkan untuk memastikan kompetensi yang berkesinambungan dan profesionalisme yang terbaik.

3) Para praktisi harus memelihara standar kejujuran pribadi yang tinggi dan integritas disemua bidang kegiatan sehari-hari.

4) Para profesionalisme harus memberikan pertimbangan yang penuh pengertian terhadap kepentingan, kesejahteraan dan martabat pribadi semua pekerja yang terkena dampak tugas, perintah, rekomendasi, dan tindakan-tindakan mereka.

5) Para profesional harus memastikan bahwa organisasi yang mewakili mereka memelihara kepentingan-kepentingan umum dan bahwa mereka tidak pernah mengabaikan kepentingan dan martabat pribadi para pekerja.

Muhibin (2000 : 230) yang mengemukakan bahwa “Kewenangan guru dalam menjalankan keprofesionalannya dituntut memiliki keanekaragaman kompetensi yang bersifat psikologis sebagai berikut: (1) kompetensi kognitif (kecakapan ranah cipta), (2) kompetensi afektif (kecakapan ranah rasa), (3) kompetensi psikomotorik (kecakapan ranah karsa)”. Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kompetensi adalah sekelompok atau sejumlah ikatan pengetahuan, sikap dan keterampilan yang memfasilitasi tugas guru.

Daftar Pustaka
Abin Syamsudin Makmun,1995. Pengembangan Profesi dan Kinerja Tenaga Kependidian, Sarana Panca Karya, Bandung

Arief, F. 2004. Pengantar Penelitian dalam Pendidikan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Arikunto, S. 1996. (tidak diterbitkan), Pengaruh Hasil Tes Akademik terhadap Kepribadian Mahasiswa. Laporan Penelitian.

________ 1998. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek.Jakarta.

________2001. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.
Bambang Tri Cahyono, 1999, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta : Penerbit IPWI.
Davis, Keith, & Newstorm, W., John. 1989. Human Behaviour At Work: Organizational Behaviour. New York: Mc Graw Hill International.

D. Sartika, Ike. 2002. Quality Service In Education. Edisi Khusus Untuk Kalangan Mahasiswa, Bandung: Kantor Yayasan Potensia.

Degeng, I N. S. 2001. Kumpulan Bahan Pembelajaran; Menuju Pribadi Unggul Melalui Perbaikan Proses Pembelajaran, LP3, UM, Malang.

Depdiknas. 2004. Manajemen Mutu Berbasais Sekolah . Jakarta: Dirjen Dikdasmen.

Fattah,N. 2004. Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Remaja Rosda Karya.

George J. Mouly, 2000. Psychology for Effective Teaching, Holt Rinehart and Winstone, New York.

http://www.lpmpjabar.go.id

M. Surya, 1990. Profesionalismee Tenaga Kependidikan, Nine Karya Jaya, Jakarta

Marpadi, D. 2002. Pola Induk Sistem Pengujian Hasil KBM Berbasis Kemampuan Dasar, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta.

Morphet Edgar C. 1983. The Economic & Financing of Educationn (Four Edition). New Jersey: Prentice Hall. Inc. Engetwood Cliffs.

Muhibbin, Syah, .2000. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Bandung

Muhamad Ali, 2002. Guru dalam Proses Belajar Mengajar, Sinar Baru, Bandung

Mulyadi, 2001, Sistem Akuntansi Jakarta : Salemba Empat.

________2002, Auditing, Jakarta : Salemba Empat.

Mudjito. 1993. Mutu Pembelajaran di Sekolah. Yogyakarta

Munandar,. 2004. Budgeting, Edisi Satu. Yogyakarta: BPFE.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tetang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Bab X Pasal 63 ayat 1

Purwanto, Ngalim. 2000. Adminitrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Rosda Karya.

Purwadarminta, 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Robbin, S.P. 1998. Organization Behaviour: Controversies an Aplication. London: Prentice Hall International. Inc.
________2002. Perilaku Organisasi, Konsep, Kontroversi dan aplikasi Jilid Dua. Edisi Kedelapan. Jakarta: Prehallindo.

Sallis E. 2007. Total Quality Management in Education. Jogjakarta: Ircisod.

Sardiman.1987. Motivasi dan Interaksi. Bandung: Pustaka Karya.

Singaribun S., Sofian E. 1989. Validitas dan Reliabilitas Instrumen-Penelitian, Jakarta:LP3ES.

Sugiyono, 2003. Metode Penelitian Administrasi, Bandung: Alfabeta.

Sutrisno, H. 1976, Metodologi Research, Jilid I. Yogyakarta : Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada.

Riyanto, B. 1997, Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan, Edisi Empat. Yogyakarta: BPFE.

Ruseffendi, H.E.T., 1993. Statistika Dasar untuk Penelitian Pendidikan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Tinggi, Jakarta.

Sudjana, 2002, Manejemen Program Pendidikan, Bandung, Falah Prodaction.

Sallis, E., (1993). Total Quality Management In Education. London

Umaedi. 1999. Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah: Suatu Konsepsi Otonomi Sekolah (paper kerja), Jakarta: Depdikbud.
Soetjipto, 1999 Profesi Keguruan, Jakarta : Proyek Peningkatan Muru Tenaga Kependidikan , Depdiknas. Jakarta

Sardiman, Motivasi dan Interaksi, Pustaka Karya, Bandung, 1998

W.S. Winkel, Psikologi Pendidikan dan Evaluasi Belajar, Gramedia, Jakarta, 1984

_________2000. Psikologi Pengajaran, Grasindo, Jakarta

Zaki Baridwan, 2000. Intermediate Accounting. Edisi Tujuh, BPFE, Yogyakarta

2 comments:

neng yuli said...

good artikel pa...
tapi ketika kita berbicara ttg profesionalisme guru,knp masih bnyak guru t'utama guru sd masih disibukkan dengan tetk bengek administrasi di luar proses belajar,misalnya dengan urusan tabungan siswa, dana BOS, inventaris sekolah, klo menurut pada uu 14 ttg guru dan dosen, disitu dijelaskan tugas seorang guru b'fokus pada perencanaan,pengajaran dan evaluasi,jadi apa ya arti profesionalitas seorang guru....
hanya pendapat dari sseorang yg awam....hehehehe

PAK JUNAIDI said...

SAYA SANGAT BERSYUKUR ATAS REJEKI YANG DIBERIKAN KEPADA SAYA DAN INI TIDAK PERNAH TERBAYANKAN OLEH SAYA KALAU SAYA BISA SEPERTI INI,INI SEMUA BERKAT BANTUAN MBAH RAWA GUMPALA YANG TELAH MEMBANTU SAYA MELALUI NOMOR TOGEL DAN DANA GHAIB,KINI SAYA SUDAH BISA MELUNASI SEMUA HUTANG-HUTANG SAYA BAHKAN SAYA JUGA SUDAH BISA MEMBANGUN HOTEL BERBINTANG DI DAERAH SOLO DAN INI SEMUA ATAS BANTUAN MBAH RAWA GUMPALA,SAYA TIDAK AKAN PERNAH MELUPAKA JASA BELIAU DAN BAGI ANDA YANG INGIN DIBANTU OLEH RAWA GUMPALA MASALAH NOMOR ATAU DANA GHAIB SILAHKAN HUBUNGI SAJA BELIAU DI 085 316 106 111 SEKALI LAGI TERIMAKASIH YAA MBAH DAN PERLU ANDA KETAHUI KALAU MBAH RAWA GUMPALA HANYA MEMBANTU ORANG YANG BENAR-BANAR SERIUS,SAYA ATAS NAMA PAK JUNAIDI DARI SOLO DAN INI BENAR-BENAR KISAH NYATA DARI SAYA.BAGI YANG PUNYA RUM TERIMAKASIH ATAS TUMPANGANNYA.. DANA DANA GHAIB MBAH RAWA GUMPALA

Post a Comment

Bagi Pengunjung dan mengambil data dari Blog ini, Untuk Perbaikan artikel-artikel di atas DIWAJIBKAN BERKOMENTAR, Trms..Wassalam


 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons