Komunikasi Interpersonal
Istilah komunikasi berasal dari perkataan latin “communicatio” yang berarti “pemberitahuan” atau “pertukaran pikiran”. Istilah communicatio tersebut bersumber pada kata “communis” yang berarti “sama”. Jadi yang dimaksud sama disini adalah “sama makna”. Komunikasi interpersonal dapat menjadi pemicu bentuk komunikasi yang lainnya. Pengetahuan mengenai diri pribadi melalui proses-proses psikologis seperti persepsi dan kesadaran (awareness) terjadi saat berlangsungnya komunikasi intrapribadi oleh komunikator. Untuk mernahami apa yang terjadi ketika orang saling berkomunikasi, maka seseorang perlu untuk mengenal diri mereka sendiri dan orang lain. Karena pemahaman ini diperoleh melalui proses persepsi. Maka pada dasarnya letak persepsi adalah pada orang yang mempersepsikan, bukan pada suatu ungkapan ataupun obyek. Aktivitas dari komunikasi intrapribadi yang kita lakukan sehari-hari dalam upaya memahami diri pribadi diantaranya adalah; berdo'a, bersyukur, instrospeksi diri dengan meninjau perbuatan kita dan reaksi hati nurani kita, mendayagunakan kehendak bebas, dan berimajinasi secara kreatif.
Istilah komunikasi berasal dari perkataan latin “communicatio” yang berarti “pemberitahuan” atau “pertukaran pikiran”. Istilah communicatio tersebut bersumber pada kata “communis” yang berarti “sama”. Jadi yang dimaksud sama disini adalah “sama makna”. Komunikasi interpersonal dapat menjadi pemicu bentuk komunikasi yang lainnya. Pengetahuan mengenai diri pribadi melalui proses-proses psikologis seperti persepsi dan kesadaran (awareness) terjadi saat berlangsungnya komunikasi intrapribadi oleh komunikator. Untuk mernahami apa yang terjadi ketika orang saling berkomunikasi, maka seseorang perlu untuk mengenal diri mereka sendiri dan orang lain. Karena pemahaman ini diperoleh melalui proses persepsi. Maka pada dasarnya letak persepsi adalah pada orang yang mempersepsikan, bukan pada suatu ungkapan ataupun obyek. Aktivitas dari komunikasi intrapribadi yang kita lakukan sehari-hari dalam upaya memahami diri pribadi diantaranya adalah; berdo'a, bersyukur, instrospeksi diri dengan meninjau perbuatan kita dan reaksi hati nurani kita, mendayagunakan kehendak bebas, dan berimajinasi secara kreatif.
Pemahaman diri pribadi ini berkembang sejalan dengan perubahan perubahan yang terjadi dalam hidup kita. Kita tidak terlahir dengan pemaharnan akan siapa diri kita, tetapi prilaku kita selarna ini memainkan peranan penting bagaimana kita membangun pemahaman diri pribadi ini. “Kesadaran pribadi (self awareness) memiliki beberapa elemen yang mengacu pada identitas spesifik dari individu” (Fisher 1987: 134). Elemen dari kesadaran diri adalah konsep diri, proses menghargai diri sendiri (self esteem), dan identitas diri kita yang berbeda beda (multiple selves). Pada penelitian ini Komunikasi Interpersonal diukur berdasarkan bagaimana kepala sekolah Menyiapkan Ide atau Gagasan, Menegur dan member sanksi bawahan, Menyampaikan Pesan, dan Kedekatannya dengan bawahan.
Demikian Effendy (2003:23), menjelaskan istilah komunikasi ”diantara orang-orang yang terlibat dalam komunikasi harus terdapat kesamaan makna”. Jika tidak terjadi kesamaan makna, maka komunikasi tidak berlangsung. Dengan kata lain apabila seseorang menyampaikan pikirannya atau perasaannya kepada orang lain, maka komunikasi terjadi atau berlangsung jika orang tersebut mengerti apa yang dimaksudkan. Sebaliknya jika tidak paham akan maksudnya, maka orang tersebut tidak menyahut atau tidak memberikan reaksi, berarti komunikasi tidak berjalan. Komunikasi yang dibicarakan disini adalah komunikasi antar manusia atau komunikasi sosial yaitu komunikasi antara seseorang dengan orang lain dalam kehidupan masyarakat. Jadi komunikasi merupakan proses sosial yang berlangsung antara manusia secara terus menerus dan berkesinambungan.
Komunikasi memiliki arti yang sangat penting bagi manusia, karena tanpa komunikasi tidak akan terjadi interaksi dan tidak akan terjadi saling tukar pengetahuan dan pengalaman apalagi untuk melakukan kerja sama dalam rangka mencapai tujuan bersama. Lebih lanjut lagi Onong Uchjana (1986:56) menjelaskan bahwa “Komunikasi adalah penyampaian pikiran atau perasaan oleh seseorang kepada orang lain”. Proses penyampaian atau pemindahan itu berlangsung pada umumnya dengan menggunakan bahasa. Bahasa adalah lambang yang mewakili sesuatu, baik yang berwujud (konkrit) maupun yang tidak berwujud (abstrak). Jika komunikasi mempergunakan bahasa disebut komunikasi verbal dan bila komunikasi mempergunakan lambang-lambang yang bukan bahasa disebut komunikasi non verbal.
Terjadinya proses komunikasi dapat menurut Effendy (2003:30) dilihat pada gambar berikut:
Unsur-unsur komunikasi adalah sebagai berikut : komunikator, membuat sandi atau menyandi (encoding), pesan (message), jalur (medium), menguraikan sandi – penerima (decoding – receiver), umpan balik (feed back) dan kegaduhan (noise). Secara rinci akan dijelaskan sebagai berikut:
a. Komunikator. Komunikator adalah karyawan dengan gagasan, maksud, informasi dan bertujuan mengadakan komunikasi. Pengertian ini membatasi komunikasi pada para karyawan saja, padahal dalam organisasi yang melakukan komunikasi tidak hanya karyawan, pimpinan dan pemilik organisasi/perusahaan ikut terlibat dalam proses komunikasi organisasi.
b. Membuat sandi (encoding). Membuat sandi adalah kegiatan yang harus dilakukan oleh komunikator sebagai sumber atau pengirim berita, merupakan pihak yang mempunyai kebutuhan dan keinginan untuk mengkomunikasikan sesuatu gagasan, pemikiran, informasi dan sebagainya kepada pihak lain.
c. Pesan (message). Pesan sebagai terjemahan dari bahasa asing “message” adalah lambang bermakna (meaningful symbol), yakni lambang yang membawakan pikiran atau perasaan komunikator”. Pesan adalah hasil dari proses pembuatan sandi. Menurut Sondang P. Siagian pesan adalah “Sesuatu hal yang ingin disampaikan kepada orang dan/atau pihak lain”. Agar pesan dapat dengan mudah diterima oleh komunikan sehingga dapat membangkitkan tanggapan yang dikehendaki, diperlukan kondisi-kondisi sebagai berikut; 1) pesan harus dirancang dan harus disampaikan sedemikian rupa, sehingga dapat menarik perhatian komunikan, 2) pesan harus menggunakan tanda-tanda didasarkan kepada pengalaman yang sama antara sumber dan sasaran, sehingga kedua pengertian itu bertemu, 3) pesan harus membangkitkan kebutuhan komunikan dan menyarankan beberapa cara untuk memperoleh kebutuhan tersebut, dan 4) pesan harus menyarankan suatu jalan untuk memperoleh kebutuhan tadi dengan layak bagi situasi kelompok dimana kesadaran pada saat itu digerakkan untuk memberikan tanggapan yang dikehendaki.
d. Jalur/media (medium). Jalur atau media (medium) adalah alat untuk menyampaikan pesan”. Medium atau media adalah “Sarana untuk menyalurkan pesan-pesan yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan”. Media digunakan dalam komunikasi apabila komunikan berada di tempat yang jauh dari komunikator dan/atau jumlahnya banyak. Apabila komunikannya hanya seorang, maka digunakanlah media seperti surat, telepon, telegram dan sebagainya. Jika komunikannya banyak, dipakailah papan pengumuman, pengeras suara dan lain-lain. Kalau komunikannya jauh dan banyak, maka digunakanlah surat kabar, majalah, radio, televisi dan sebagainya.
e. Menguraikan sandi-penerima (decoding-receiver). Menguraikan sandi (decoding) adalah hal yang menyangkut pengertian simbol-simbol oleh penerima (komunikan)”. Proses ini dipengaruhi oleh latar belakang kebudayaan, pendidikan, lingkungan, praduga dan gangguan di sekitarnya. Sedangkan komunikan menurut Effendy adalah “Seseorang atau sejumlah orang yang menjadi sasaran komunikator ketika menyampaikan pesannya”.
f. Umpan balik (feed back). Feed back adalah out put yang dihasilkan berupa tanggapan atau respon berupa hasil pengaruh pesan (message) yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan”. Komunikasi yang baik adalah komunikasi yang mendapatkan umpan balik sesuai dengan pesan yang disampaikan oleh komunikator. Sebuah putaran umpan balik (feed back lap) memberikan saluran bagi tanggapan penerima yang memungkinkan komunikator untuk menentukan apakah pesan telah diterima dan menghasilkan tanggapan yang dimaksudkan.
g. Kegaduhan (noise). Proses komunikasi tidak selalu berjalan lancar seperti yang diharapkan, karena sering ditemui berbagai hambatan. Istilah hambatan dalam komunikasi dikenal dengan nama “kegaduhan” (noise). Kegaduhan dapat dipikirkan seperti faktor-faktor pengganggu pesan yang dimaksudkan.
Hambatan dalam berkomunikasi dapat terjadi pada setiap unsur komunikasi. Hambatan serius dari proses berkomunikasi adalah ketidakmampuan komunikator menyampaikan pesan. Message/pesan juga merupakan titik prioritas kedua yang harus diperhatikan oleh komunikator. Message yang menarik, menjadi kebutuhan komunikan serta disampaikan dengan penuh antusias akan menjadikan komunikasi berhasil. Sebaliknya pesan yang baik bila disampaikan kurang menarik akan mengakibatkan kegagalan komunikasi. Faktor komunikan pun dapat menjadi penyebab hambatan keberhasilan komunikasi. Hambatan komunikasi yang disebabkan oleh komunikan antara lain kurang perhatian, kurang tertarik akan pesan yang disampaikan dan tidak merasa membutuhkan pesan yang disampaikan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa komunikasi adalah usaha mendorong orang lain menginterpretasikan pendapat seperti apa yang dikehendaki oleh orang yang mempunyai pendapat tersebut. Dengan komunikasi diharapkan diperoleh titik kesamaan sehingga salah pengertian dapat dihindari. Walaupun komunikasi yang sempurna jarang ada, tetapi orang perlu berusaha sedapat mungkin melakukan hal itu dengan cara memahami unsur-unsur komunikasi agar dapat berkomunikasi dengan baik.
Komunikasi interpersonal adalah komunikasi yang mengalir antar pribadi atau individu secara langsung dan dalam situasi kelompok dan merupakan pengaruh penting atas perilaku antar individu atau pribadi. Komunikasi interpersonal berorientasi pada perilaku, sehingga penekanannya pada proses penyampaian informasi dari satu orang ke orang lain. Dalam hal ini komunikasi dipandang sebagai cara dasar untuk mempengaruhi perubahan perilaku, dan yang mempersatukan proses psikologi seperti persepsi, pemahaman dan motivasi di satu pihak dengan bahasa pada pihak yang lain.
Komunikasi interpersonal merupakan salah satu aspek yang penting dalam mempelajari perilaku kelompok artau perilaku dalam suatu organisasi dan dinyatakan dalam suatu bentuk atau cara berkomunikasi. Penekanan dalam komunikasi interpersonal adalah adanya perubahan perilaku pada penerima pesan. Adanya kehendak untuk mendapatkan perubahan perilaku pada penerima pesan, membuat proses komunikasi perlu dan harus efektif, agar perubahan perilaku yang diinginkan dapat terjadi. Efektivitas komunikasi ditentukan oleh kemampuan pengirim pesan untuk menyediakan informasi yang akurat dan mudah dimengerti oleh penerima pesan. Sebaliknya penerima pesan harus berusaha meyakinkan dirinya bahwa pesan yang diterima sama dengan isi pesan yang dikirimkan pengirim pesan.
Proses komunikasi dapat berlangsung di antara pengirim dan penerima pesan, dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu komunikasi interpersonal dan komunikasi impersonal. Komunikasi interpersonal dapat berlangsung dari satu individu ke individu lain, sedangkan komunikasi impersonal dapat berlangsung dari satu individu ke suatu kelompok individu atau masyarakat luas. Ada dua bentuk komunikasi, oral dan tertulis. Komunikasi oral disebut juga komunikasi lisan, di mana berlangsung percakapan tatap muka, diskusi kelompok, panggilan telepon, dan hal lain. Media komunikasi dalam pembicaraan tatap muka ini adalah kata-kata langsung yang dinyatakan isi komunikasi dalam tulisan seperti memo, surat, laporan, catatan dan lainnya dimana kata-kata dituliskan untuk menyampaikan arti. Komunikasi interpersonal secara tertulis memberikan sebuah catatan tetap, merupakan yang terbaik, ekonomis, dan mudah didistribusikan, namun, komunikasi tertulis ini lebih kaku bila dibandingkan komunikasi lisan.
Dalam pelaksanaan kegiatan keseharian organisasi, komunikasi organisasi secara internal dan eksternal memiliki tiga fungsi dasar yaitu menginformasikan, membujuk atau mempengaruhi dan mempromosikan itikad baik. Namun yang termasuk dalam komunikasi interpersonal adalah komunikasi organisasi internal saja. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi interpersonal berlangsung antara orang dengan orang, dan bukan antara organisasi dengan organisasi.
Demikian Effendy (2003:23), menjelaskan istilah komunikasi ”diantara orang-orang yang terlibat dalam komunikasi harus terdapat kesamaan makna”. Jika tidak terjadi kesamaan makna, maka komunikasi tidak berlangsung. Dengan kata lain apabila seseorang menyampaikan pikirannya atau perasaannya kepada orang lain, maka komunikasi terjadi atau berlangsung jika orang tersebut mengerti apa yang dimaksudkan. Sebaliknya jika tidak paham akan maksudnya, maka orang tersebut tidak menyahut atau tidak memberikan reaksi, berarti komunikasi tidak berjalan. Komunikasi yang dibicarakan disini adalah komunikasi antar manusia atau komunikasi sosial yaitu komunikasi antara seseorang dengan orang lain dalam kehidupan masyarakat. Jadi komunikasi merupakan proses sosial yang berlangsung antara manusia secara terus menerus dan berkesinambungan.
Komunikasi memiliki arti yang sangat penting bagi manusia, karena tanpa komunikasi tidak akan terjadi interaksi dan tidak akan terjadi saling tukar pengetahuan dan pengalaman apalagi untuk melakukan kerja sama dalam rangka mencapai tujuan bersama. Lebih lanjut lagi Onong Uchjana (1986:56) menjelaskan bahwa “Komunikasi adalah penyampaian pikiran atau perasaan oleh seseorang kepada orang lain”. Proses penyampaian atau pemindahan itu berlangsung pada umumnya dengan menggunakan bahasa. Bahasa adalah lambang yang mewakili sesuatu, baik yang berwujud (konkrit) maupun yang tidak berwujud (abstrak). Jika komunikasi mempergunakan bahasa disebut komunikasi verbal dan bila komunikasi mempergunakan lambang-lambang yang bukan bahasa disebut komunikasi non verbal.
Terjadinya proses komunikasi dapat menurut Effendy (2003:30) dilihat pada gambar berikut:
Unsur-unsur komunikasi adalah sebagai berikut : komunikator, membuat sandi atau menyandi (encoding), pesan (message), jalur (medium), menguraikan sandi – penerima (decoding – receiver), umpan balik (feed back) dan kegaduhan (noise). Secara rinci akan dijelaskan sebagai berikut:
a. Komunikator. Komunikator adalah karyawan dengan gagasan, maksud, informasi dan bertujuan mengadakan komunikasi. Pengertian ini membatasi komunikasi pada para karyawan saja, padahal dalam organisasi yang melakukan komunikasi tidak hanya karyawan, pimpinan dan pemilik organisasi/perusahaan ikut terlibat dalam proses komunikasi organisasi.
b. Membuat sandi (encoding). Membuat sandi adalah kegiatan yang harus dilakukan oleh komunikator sebagai sumber atau pengirim berita, merupakan pihak yang mempunyai kebutuhan dan keinginan untuk mengkomunikasikan sesuatu gagasan, pemikiran, informasi dan sebagainya kepada pihak lain.
c. Pesan (message). Pesan sebagai terjemahan dari bahasa asing “message” adalah lambang bermakna (meaningful symbol), yakni lambang yang membawakan pikiran atau perasaan komunikator”. Pesan adalah hasil dari proses pembuatan sandi. Menurut Sondang P. Siagian pesan adalah “Sesuatu hal yang ingin disampaikan kepada orang dan/atau pihak lain”. Agar pesan dapat dengan mudah diterima oleh komunikan sehingga dapat membangkitkan tanggapan yang dikehendaki, diperlukan kondisi-kondisi sebagai berikut; 1) pesan harus dirancang dan harus disampaikan sedemikian rupa, sehingga dapat menarik perhatian komunikan, 2) pesan harus menggunakan tanda-tanda didasarkan kepada pengalaman yang sama antara sumber dan sasaran, sehingga kedua pengertian itu bertemu, 3) pesan harus membangkitkan kebutuhan komunikan dan menyarankan beberapa cara untuk memperoleh kebutuhan tersebut, dan 4) pesan harus menyarankan suatu jalan untuk memperoleh kebutuhan tadi dengan layak bagi situasi kelompok dimana kesadaran pada saat itu digerakkan untuk memberikan tanggapan yang dikehendaki.
d. Jalur/media (medium). Jalur atau media (medium) adalah alat untuk menyampaikan pesan”. Medium atau media adalah “Sarana untuk menyalurkan pesan-pesan yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan”. Media digunakan dalam komunikasi apabila komunikan berada di tempat yang jauh dari komunikator dan/atau jumlahnya banyak. Apabila komunikannya hanya seorang, maka digunakanlah media seperti surat, telepon, telegram dan sebagainya. Jika komunikannya banyak, dipakailah papan pengumuman, pengeras suara dan lain-lain. Kalau komunikannya jauh dan banyak, maka digunakanlah surat kabar, majalah, radio, televisi dan sebagainya.
e. Menguraikan sandi-penerima (decoding-receiver). Menguraikan sandi (decoding) adalah hal yang menyangkut pengertian simbol-simbol oleh penerima (komunikan)”. Proses ini dipengaruhi oleh latar belakang kebudayaan, pendidikan, lingkungan, praduga dan gangguan di sekitarnya. Sedangkan komunikan menurut Effendy adalah “Seseorang atau sejumlah orang yang menjadi sasaran komunikator ketika menyampaikan pesannya”.
f. Umpan balik (feed back). Feed back adalah out put yang dihasilkan berupa tanggapan atau respon berupa hasil pengaruh pesan (message) yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan”. Komunikasi yang baik adalah komunikasi yang mendapatkan umpan balik sesuai dengan pesan yang disampaikan oleh komunikator. Sebuah putaran umpan balik (feed back lap) memberikan saluran bagi tanggapan penerima yang memungkinkan komunikator untuk menentukan apakah pesan telah diterima dan menghasilkan tanggapan yang dimaksudkan.
g. Kegaduhan (noise). Proses komunikasi tidak selalu berjalan lancar seperti yang diharapkan, karena sering ditemui berbagai hambatan. Istilah hambatan dalam komunikasi dikenal dengan nama “kegaduhan” (noise). Kegaduhan dapat dipikirkan seperti faktor-faktor pengganggu pesan yang dimaksudkan.
Hambatan dalam berkomunikasi dapat terjadi pada setiap unsur komunikasi. Hambatan serius dari proses berkomunikasi adalah ketidakmampuan komunikator menyampaikan pesan. Message/pesan juga merupakan titik prioritas kedua yang harus diperhatikan oleh komunikator. Message yang menarik, menjadi kebutuhan komunikan serta disampaikan dengan penuh antusias akan menjadikan komunikasi berhasil. Sebaliknya pesan yang baik bila disampaikan kurang menarik akan mengakibatkan kegagalan komunikasi. Faktor komunikan pun dapat menjadi penyebab hambatan keberhasilan komunikasi. Hambatan komunikasi yang disebabkan oleh komunikan antara lain kurang perhatian, kurang tertarik akan pesan yang disampaikan dan tidak merasa membutuhkan pesan yang disampaikan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa komunikasi adalah usaha mendorong orang lain menginterpretasikan pendapat seperti apa yang dikehendaki oleh orang yang mempunyai pendapat tersebut. Dengan komunikasi diharapkan diperoleh titik kesamaan sehingga salah pengertian dapat dihindari. Walaupun komunikasi yang sempurna jarang ada, tetapi orang perlu berusaha sedapat mungkin melakukan hal itu dengan cara memahami unsur-unsur komunikasi agar dapat berkomunikasi dengan baik.
Komunikasi interpersonal adalah komunikasi yang mengalir antar pribadi atau individu secara langsung dan dalam situasi kelompok dan merupakan pengaruh penting atas perilaku antar individu atau pribadi. Komunikasi interpersonal berorientasi pada perilaku, sehingga penekanannya pada proses penyampaian informasi dari satu orang ke orang lain. Dalam hal ini komunikasi dipandang sebagai cara dasar untuk mempengaruhi perubahan perilaku, dan yang mempersatukan proses psikologi seperti persepsi, pemahaman dan motivasi di satu pihak dengan bahasa pada pihak yang lain.
Komunikasi interpersonal merupakan salah satu aspek yang penting dalam mempelajari perilaku kelompok artau perilaku dalam suatu organisasi dan dinyatakan dalam suatu bentuk atau cara berkomunikasi. Penekanan dalam komunikasi interpersonal adalah adanya perubahan perilaku pada penerima pesan. Adanya kehendak untuk mendapatkan perubahan perilaku pada penerima pesan, membuat proses komunikasi perlu dan harus efektif, agar perubahan perilaku yang diinginkan dapat terjadi. Efektivitas komunikasi ditentukan oleh kemampuan pengirim pesan untuk menyediakan informasi yang akurat dan mudah dimengerti oleh penerima pesan. Sebaliknya penerima pesan harus berusaha meyakinkan dirinya bahwa pesan yang diterima sama dengan isi pesan yang dikirimkan pengirim pesan.
Proses komunikasi dapat berlangsung di antara pengirim dan penerima pesan, dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu komunikasi interpersonal dan komunikasi impersonal. Komunikasi interpersonal dapat berlangsung dari satu individu ke individu lain, sedangkan komunikasi impersonal dapat berlangsung dari satu individu ke suatu kelompok individu atau masyarakat luas. Ada dua bentuk komunikasi, oral dan tertulis. Komunikasi oral disebut juga komunikasi lisan, di mana berlangsung percakapan tatap muka, diskusi kelompok, panggilan telepon, dan hal lain. Media komunikasi dalam pembicaraan tatap muka ini adalah kata-kata langsung yang dinyatakan isi komunikasi dalam tulisan seperti memo, surat, laporan, catatan dan lainnya dimana kata-kata dituliskan untuk menyampaikan arti. Komunikasi interpersonal secara tertulis memberikan sebuah catatan tetap, merupakan yang terbaik, ekonomis, dan mudah didistribusikan, namun, komunikasi tertulis ini lebih kaku bila dibandingkan komunikasi lisan.
Dalam pelaksanaan kegiatan keseharian organisasi, komunikasi organisasi secara internal dan eksternal memiliki tiga fungsi dasar yaitu menginformasikan, membujuk atau mempengaruhi dan mempromosikan itikad baik. Namun yang termasuk dalam komunikasi interpersonal adalah komunikasi organisasi internal saja. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi interpersonal berlangsung antara orang dengan orang, dan bukan antara organisasi dengan organisasi.
Komunikasi Interpersonal Kepala Sekolah
Kepala sekolah memiliki berbagai tugas dan tanggung jawab, khususnya di sekolah yang dipimpinnya, baik secara langsung maupun tidak. Salah satu tugas dan tanggung jawab kepala sekolah adalah program pelayanan siswa di sekolahnya seperti yang dinyatakan oleh Oteng Sutisna (1989:67) ada beberapa bidang yang menjadi tanggung jawab seorang kepala sekolah, antara lain :
(1) kehadiran siswa di sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan dengan siswa, (2) penerimaan, orientasi, klasifikasi dan penunjukkan kepada kelas dan program studi, (3) evaluasi dan pelaporan kemajuan siswa, (4) supervisi program-program bagi siswa yang mempunyai kelainan, (5) pengendalian disiplin siswa, (6) program bimbingan, (7) program kesehatan dan keamanan, (8) penyesuaian pribadi, sosial dan emosional siswa.
Peranan kepala sekolah dalam mengatur dan memimpin kantor sekolah sangat menentukan bagi jenis operasi kantor. Namun, kenyataannya dalam banyak hal kepala sekolah tidak merancang penggunaan waktu mereka bagi supervisi, bagi konsultasi dengan murid-murid, guru-guru dan orang tua, bagi kepemimpiinan dalam pekerjaan dan bagi studi dan pertumbuhan professional. Jika kepala sekolah tidak merancangnya, kegiatan-kegiatan tersebut cenderung terdorong ke samping oleh pekerjaan kantor dan banyak waktu mereka dihabiskan oleh pekerjaan rutin kantor dan tulis menulis.
Selain itu, kepala sekolah dalam menyelesaikan administrasi kantor sekolah dipengaruhi oleh faktor-faktor, seperti : instruksi-instruksi dari kantor pusat, peraturan-peraturan dari dinas-dinas yang berhubungan, fasilitas kantor dan tenaga tata usaha yang disediakan, serta kebiasaan dan praktik dari sistem sekolah. Suatu yang lebih mengherankan lagi adalah bahwa sering terjadi kepala sekolah mengatur dan menjalankan kantor sekolah yang dipimpinnya menurut kebijaksanaannya sendiri. Keadaan seperti ini menunjukkan bahwa sering terjadi kepala sekolah menjalankan tugas sehari-hari tidak sesuai sebagaimana mestinya.
Ada beberapa kriteria pemimpin atau kepala sekolah yang baik menurut Hadari Nawawi (2003 : 52). Kriteria-kriteria tersebut antara lain :
(1) tidak memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya melainkan harus berusaha menjalankan/memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya sesuai dengan program atau rencana yang telah ditetapkan, (2) pandai membuat dan menyusun perencanaan dan segala sesuatu yang diperbuatnya sesuai dengan apa yang telah diperhitungkan dan bertujuan, (3) memiliki keahlian, khususnya kahlian yang berhubungan dengan tugas kepemimpinan yang dipegangnya, (4) harus menyadari bahwa baik-buruknya tindakan yang ada di luar sekolahnya mencerminkan baik-buruknya sekolah yang dipimpinnya, (5) mengawasi hubungan antar anggota dalam sekolahnya agar tidak terjadi perselisihan dan berhubungan membangun hubungan yang harmonis dan menimbulkan semangat kerja guru, karyawan dan siswa, (6) harus dapat membesarkan hati para anggota yang giat bekerja dan banyak sumbangannya terhadap sekolah dengan cara memberi pujian/ganjaran, tetapi juga harus berani menghukum anggota yang berbuat kerugian sekolahnya, (7) dalam hal menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan di antara anggota, ia harus dapat bertindak tegas dan tidak pilih kasih, (8) merasa bukan seorang yang berdiri di luar atau diatas sekolahnya melainkan ia merasa merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sekolah sehingga segala tindakan dan usaha yang dilakukan demi tujuan sekolahnya, (9) menyadari bahwa baik buruknya sekolah yang dipimpin tercermin pada dirinya, (10) bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama sekolah, (11) memiliki suatu konsep yang baik dan realistis sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju arah yang telah dicita-citakan, (12) tindakan terhadap anak buahnya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anggota keluarganya, dan (13) menyadari bahwa dirinya merupakan tempat melemparkan kesalahan atau keburukan yang terjadi di dalam kelompoknya, sehingga ia harus bertanggung jawab atas kesalahan orang lain di lingkungan sekolahnya.
Dengan demikian, jika ke 13 hal tersebut di atas dimiliki dan dilaksanakan oleh kepala sekolah, tidak mustahil jika sekolah yang dipimpinnya akan bermutu. Berkaitan dengan kriteria tersebut, kepala sekolah tidak dapat bersikap bahwa ia mengetahui segala hal yang bersifat teknis dan khusus mengenai kegiatan sekolah. Tugas pokok seorang kepala sekolah adalah merumuskan tujuan-tujuan, pengembangan organisasi, mengatur personal dan sumber-sumber material, menyusun perencanaan dan mengelola pencapaian tujuan-tujuan sekolah, meningkatkan kesanggupan professional para guru, dan penilaian hasil-hasil yang telah dicapai. Namun demikian, perlu disadari bahwa kepala sekolah tidak dapat mengerjakan semua kewajiban tanpa bantuan orang lain.
Guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, tugas kepala sekolah harus dibantu oleh pihak-pihak lain, yaitu para guru dan petugas yang lain serta para siswa dan wakilnya. Oleh karena itu, sudah sepantasnya dan sangat tepat jika dalam memimpin sekolah, “kepala sekolah berfungsi sebagai administrator sekolah dan supervisor sekolah di sekolah yang dipimpinnya”, ( Suyanto : 2001:4 ).
1. Kepala Sekolah Sebagai Administrator Sekolah
Administrasi adalah keseluruhan proses dengan mana sumber-sumber manusia dan materil yang cocok dibuat tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien. Orang yang menjalankan administrasi ini disebut administrator. Adiministrasi di bidang pendidikan sering disebut administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan merupakan segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel, spiritual, maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Administrasi pendidikan meliputi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan pendidikan di suatu negara atau bahkan pendidikan secara umum. Jika kegiatan-kegi atan administrasi ini hanya terbatas pada pelaksanaan pengelolaan pendidikan di suatu sekolah, misalnya di SMP disebut administrasi sekolah. Petugas atau orang yang mengurusi administrasi sekolah disebut administrator sekolah. Sebagai administrator sekolah, kepala sekolah harus bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran yang berlangsung di sekolahnya. Lingkup administrasi sekolah meliputi beberapa hal, antara lain administrasi kurikulum, siswa, kepegawaian, sarana dan prasarana dan keuangan. Dalam fungsinya sebagai administrator sekolah, ada beberapa hal yang harus ditangani atau dikerjakan oleh kepala sekolah, antara lain (1) membuat perencanaan (planning), menyusun organiasai sekolah, (2) bertindak sebagai koordinasi dan pengarah, dan (3) melaksanakan pengelolaan kepegawaian.
2. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor harus melakukan berbagai kegiatan untuk memajukan sekolah yang dipimpinnya. Kegiatan atau usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah sebagai supervisor antara lain : (1) membimbing guru agar dapat memahami masalah dan kebutuhan murid dan mengatasi persoalan, (2) membantu guru dalam mengatasi kesukaran mengajar, (3) memberikan bimbingan pada guru baru, (4) membantu guru dalam memperoleh kecakapan mengajar yang lebih baik, (5) membantu guru untuk memperkaya pengalaman belajar, (6) membantu guru mengerti makna dari alat-alat pelayanan, (7) membina dan menimbulkan moral dalam pelaksanaan tugas, (8) memberi pelayanan pada guru agar menggunakan kemampuannya dalam melaksanakan tugas, (9) memberi pimpinan yang efektif dan demokratis.
Berdasarkan uraian tentang kinerja dan kepala sekolah dapat simpulkan bahwa yang dimaksud dengan kinerja kepala sekolah dalam penelitian ini adalah seluruh unjuk kerja seseorang yang diserahi tanggung jawab mengelola pendidikan di sekolah guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan pada jangka waktu atau periode tertentu berdasarkan norma atau ukuran yang berlaku. Tinggi rendahnya tingkat unjuk kerja ini didasarkan pada beberapa jauh kewajiban atau tugas-tugas yang diemban oleh seseorang kepala sekolah telah dilaksanakan dengan baik berdasarkan norma dan kriteria yang berlaku untuk tugas atau pekerjaan tersebut.
Kepala sekolah memiliki berbagai tugas dan tanggung jawab, khususnya di sekolah yang dipimpinnya, baik secara langsung maupun tidak. Salah satu tugas dan tanggung jawab kepala sekolah adalah program pelayanan siswa di sekolahnya seperti yang dinyatakan oleh Oteng Sutisna (1989:67) ada beberapa bidang yang menjadi tanggung jawab seorang kepala sekolah, antara lain :
(1) kehadiran siswa di sekolah dan masalah-masalah yang berhubungan dengan siswa, (2) penerimaan, orientasi, klasifikasi dan penunjukkan kepada kelas dan program studi, (3) evaluasi dan pelaporan kemajuan siswa, (4) supervisi program-program bagi siswa yang mempunyai kelainan, (5) pengendalian disiplin siswa, (6) program bimbingan, (7) program kesehatan dan keamanan, (8) penyesuaian pribadi, sosial dan emosional siswa.
Peranan kepala sekolah dalam mengatur dan memimpin kantor sekolah sangat menentukan bagi jenis operasi kantor. Namun, kenyataannya dalam banyak hal kepala sekolah tidak merancang penggunaan waktu mereka bagi supervisi, bagi konsultasi dengan murid-murid, guru-guru dan orang tua, bagi kepemimpiinan dalam pekerjaan dan bagi studi dan pertumbuhan professional. Jika kepala sekolah tidak merancangnya, kegiatan-kegiatan tersebut cenderung terdorong ke samping oleh pekerjaan kantor dan banyak waktu mereka dihabiskan oleh pekerjaan rutin kantor dan tulis menulis.
Selain itu, kepala sekolah dalam menyelesaikan administrasi kantor sekolah dipengaruhi oleh faktor-faktor, seperti : instruksi-instruksi dari kantor pusat, peraturan-peraturan dari dinas-dinas yang berhubungan, fasilitas kantor dan tenaga tata usaha yang disediakan, serta kebiasaan dan praktik dari sistem sekolah. Suatu yang lebih mengherankan lagi adalah bahwa sering terjadi kepala sekolah mengatur dan menjalankan kantor sekolah yang dipimpinnya menurut kebijaksanaannya sendiri. Keadaan seperti ini menunjukkan bahwa sering terjadi kepala sekolah menjalankan tugas sehari-hari tidak sesuai sebagaimana mestinya.
Ada beberapa kriteria pemimpin atau kepala sekolah yang baik menurut Hadari Nawawi (2003 : 52). Kriteria-kriteria tersebut antara lain :
(1) tidak memaksakan kehendak sendiri terhadap kelompoknya melainkan harus berusaha menjalankan/memenuhi kehendak dan kebutuhan kelompoknya sesuai dengan program atau rencana yang telah ditetapkan, (2) pandai membuat dan menyusun perencanaan dan segala sesuatu yang diperbuatnya sesuai dengan apa yang telah diperhitungkan dan bertujuan, (3) memiliki keahlian, khususnya kahlian yang berhubungan dengan tugas kepemimpinan yang dipegangnya, (4) harus menyadari bahwa baik-buruknya tindakan yang ada di luar sekolahnya mencerminkan baik-buruknya sekolah yang dipimpinnya, (5) mengawasi hubungan antar anggota dalam sekolahnya agar tidak terjadi perselisihan dan berhubungan membangun hubungan yang harmonis dan menimbulkan semangat kerja guru, karyawan dan siswa, (6) harus dapat membesarkan hati para anggota yang giat bekerja dan banyak sumbangannya terhadap sekolah dengan cara memberi pujian/ganjaran, tetapi juga harus berani menghukum anggota yang berbuat kerugian sekolahnya, (7) dalam hal menyelesaikan perselisihan atau menerima pengaduan di antara anggota, ia harus dapat bertindak tegas dan tidak pilih kasih, (8) merasa bukan seorang yang berdiri di luar atau diatas sekolahnya melainkan ia merasa merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sekolah sehingga segala tindakan dan usaha yang dilakukan demi tujuan sekolahnya, (9) menyadari bahwa baik buruknya sekolah yang dipimpin tercermin pada dirinya, (10) bertanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatan anggota-anggotanya yang dilakukan atas nama sekolah, (11) memiliki suatu konsep yang baik dan realistis sehingga dalam menjalankan kepemimpinannya mempunyai garis yang tegas menuju arah yang telah dicita-citakan, (12) tindakan terhadap anak buahnya hendaknya mencerminkan tindakan seorang ayah terhadap anggota keluarganya, dan (13) menyadari bahwa dirinya merupakan tempat melemparkan kesalahan atau keburukan yang terjadi di dalam kelompoknya, sehingga ia harus bertanggung jawab atas kesalahan orang lain di lingkungan sekolahnya.
Dengan demikian, jika ke 13 hal tersebut di atas dimiliki dan dilaksanakan oleh kepala sekolah, tidak mustahil jika sekolah yang dipimpinnya akan bermutu. Berkaitan dengan kriteria tersebut, kepala sekolah tidak dapat bersikap bahwa ia mengetahui segala hal yang bersifat teknis dan khusus mengenai kegiatan sekolah. Tugas pokok seorang kepala sekolah adalah merumuskan tujuan-tujuan, pengembangan organisasi, mengatur personal dan sumber-sumber material, menyusun perencanaan dan mengelola pencapaian tujuan-tujuan sekolah, meningkatkan kesanggupan professional para guru, dan penilaian hasil-hasil yang telah dicapai. Namun demikian, perlu disadari bahwa kepala sekolah tidak dapat mengerjakan semua kewajiban tanpa bantuan orang lain.
Guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, tugas kepala sekolah harus dibantu oleh pihak-pihak lain, yaitu para guru dan petugas yang lain serta para siswa dan wakilnya. Oleh karena itu, sudah sepantasnya dan sangat tepat jika dalam memimpin sekolah, “kepala sekolah berfungsi sebagai administrator sekolah dan supervisor sekolah di sekolah yang dipimpinnya”, ( Suyanto : 2001:4 ).
1. Kepala Sekolah Sebagai Administrator Sekolah
Administrasi adalah keseluruhan proses dengan mana sumber-sumber manusia dan materil yang cocok dibuat tersedia dan efektif bagi pencapaian maksud-maksud organisasi secara efisien. Orang yang menjalankan administrasi ini disebut administrator. Adiministrasi di bidang pendidikan sering disebut administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan merupakan segenap proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel, spiritual, maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan. Administrasi pendidikan meliputi kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan pendidikan di suatu negara atau bahkan pendidikan secara umum. Jika kegiatan-kegi atan administrasi ini hanya terbatas pada pelaksanaan pengelolaan pendidikan di suatu sekolah, misalnya di SMP disebut administrasi sekolah. Petugas atau orang yang mengurusi administrasi sekolah disebut administrator sekolah. Sebagai administrator sekolah, kepala sekolah harus bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan pendidikan dan pengajaran yang berlangsung di sekolahnya. Lingkup administrasi sekolah meliputi beberapa hal, antara lain administrasi kurikulum, siswa, kepegawaian, sarana dan prasarana dan keuangan. Dalam fungsinya sebagai administrator sekolah, ada beberapa hal yang harus ditangani atau dikerjakan oleh kepala sekolah, antara lain (1) membuat perencanaan (planning), menyusun organiasai sekolah, (2) bertindak sebagai koordinasi dan pengarah, dan (3) melaksanakan pengelolaan kepegawaian.
2. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor harus melakukan berbagai kegiatan untuk memajukan sekolah yang dipimpinnya. Kegiatan atau usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah sebagai supervisor antara lain : (1) membimbing guru agar dapat memahami masalah dan kebutuhan murid dan mengatasi persoalan, (2) membantu guru dalam mengatasi kesukaran mengajar, (3) memberikan bimbingan pada guru baru, (4) membantu guru dalam memperoleh kecakapan mengajar yang lebih baik, (5) membantu guru untuk memperkaya pengalaman belajar, (6) membantu guru mengerti makna dari alat-alat pelayanan, (7) membina dan menimbulkan moral dalam pelaksanaan tugas, (8) memberi pelayanan pada guru agar menggunakan kemampuannya dalam melaksanakan tugas, (9) memberi pimpinan yang efektif dan demokratis.
Berdasarkan uraian tentang kinerja dan kepala sekolah dapat simpulkan bahwa yang dimaksud dengan kinerja kepala sekolah dalam penelitian ini adalah seluruh unjuk kerja seseorang yang diserahi tanggung jawab mengelola pendidikan di sekolah guna mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan pada jangka waktu atau periode tertentu berdasarkan norma atau ukuran yang berlaku. Tinggi rendahnya tingkat unjuk kerja ini didasarkan pada beberapa jauh kewajiban atau tugas-tugas yang diemban oleh seseorang kepala sekolah telah dilaksanakan dengan baik berdasarkan norma dan kriteria yang berlaku untuk tugas atau pekerjaan tersebut.
0 comments:
Post a Comment
Bagi Pengunjung dan mengambil data dari Blog ini, Untuk Perbaikan artikel-artikel di atas DIWAJIBKAN BERKOMENTAR, Trms..Wassalam